Kuota Terpenuhi, KPU Jembrana Tutup Pendaftaran PPK
Sabtu, 25 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah menunggu hingga hari terakhir batas penyerahan formulir pendaftaran Calon Anggota PPK, akhirnya terpenuhi kuota pendaftar di masing-masing Kecamatan.
Hal tersebut disampikan oleh anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas Made Widiastra, Jumat (24/1) sore kepada sejumlah wartawa. Menurutnya karena hingga batas akhir pendaftaran kemarin jumlah kuota PPK telah terpenuhi maka tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
"Jumlah pendaftar PPK untuk Pilkada Jembrana 2020 hingga hari ini mencapai 75 orang, dan ini sudah terpenuhi kuota minimal 2 (dua) kali jumlah PPK yang dipersyaratkan," terang Widiastra kemarin.
Dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Negara 27 orang, Kecamatan Mendoyo 13 orang, Kecamatan Pekutatan 10 orang, Kecamatan Melaya 10 orang dan Kecamatan Jembrana 15 orang. Jumlah PPK di semua kecamatan telah terpenuhi hingga batas akhir pendaftaran PPK, yakni Jumat (24/1), pukul 16.00 Wita.
"Dengan demikian pendaftaran untuk PPK Pilkada Jembrana 2020 dapat ditutup dan selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap berkas calon yang diserahkan," ujar Widiastra..
Untuk diketahui, hasil penelitian berkas calon akan diumumkan pada tanggal 28 januari 2020. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis. Dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon tersebut secara tertulis disampaikan kepada KPU Kabupaten Jembrana.(BB)