Busyeeet! Ada Oknum Ngaku Wartawan Malak BBM di SPBU
Kamis, 16 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Belakangan ini sejumlah pengusaha dan Perbekel di Jembrana dibuat resah dengan sepak terjang oknum yang mengaku wartawan.
Pasalnya, oknum yang mengaku wartawan ini datang menemui mereka tanpa tujuan peliputan, namun buntut-buntutnya oknum tersebut minta sejumlah dana BBM. Jika tidak dipenuhi keinginannya, oknum ini tidak segan-segan mengeluarkan nada tinggi bernuansa ancaman.
"Datangnya tidak sopan. Masuk kantor desa cari perbekel tidak permisi, langsung buka pintu ruangan perbekel. Padahal waktu itu perbekel lagi menerima tamu. Tujuan tidak jelas, ujung-ujungnya minta uang bensin," ujar MA, salah seorang staf Kantor Perbekel di Kecamatan Mendoyo, Kamis (16/1/2020).
Hal yang sama dialami oleh pengusaha SPBU di kota Negara. Menurut Gede W, staf SPBU Negara ditemui kemarin di kantornya membenarkan oknum dimaksud kerap datang ke SPBU untuk meminta BBM. Biasanya satu kali pengisian untuk mobil pribadinya sebesar Rp 100 ribu. Biasanya datang minta BBM dua kali setiap bulannya.
Dia juga membenarkan oknum itu kerap ribut dengan pegawai SBPU yang kebetulan melayani. Oknum tersebut kerap melontarkan kata-kata dengan nada ancaman, jika pegawai SPBU tidak mengenalnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh D, salah seorang pegawai SPBU. D mengaku pernah dibentak-bentak oleh oknum tersebut saat meminta BBM. "Dia mengatakan, jangan banyak omong isi saja atau saya foto-foto semua disini," ujar D kemarin.
Ulah meresahkan oknum ngaku wartawan ini kabarnya telah sampai di telinga aparat kepolisian Polres Jembrana. Bahkan pihak kepolisian sudah melakukan lidik terkait kasus tersebut. Hanya saja pihak Polres Jembrana belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap penyelidikan. Sementara pihak yang dirugikan oleh oknum belum ada yang melapor secara resmi.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025