Warga Pengambengan Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Medis
Minggu, 12 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Puluhan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (12/02/2020) pagi melakukan aksi demo menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di desa tersebut.
BACA JUGA : Percepat Kinerja Ekspor, ALFI Bali Yakin "Omnibus Law" Strategis Pangkas Birokrasi Panjang
Aksi yang berlangsung damai tersebut dipicu lantaran warga khawatir pabrik pengolahan limbah medis tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan juga berdampak buruk terhadap sejumlah pabrik pengolahan ikan di desa tersebut yang selama ini mandongkrak perekonomian warga.
Sejumlah warga tampak membentangkan spanduk dan dipasang di gapura atau pintu masuk menuju Desa Pengambengan. Mereka berharap aspirasi mereka akan dibaca semua orang yang akan masuk ke desa mereka. Mereka juga melakukan aksi penggalangan tandatangan diatas kain putih sepanjang sekitar 4 meter sebagai bentuk dukungan penolakan pembangunan pabrik limbah medis dari warga lainnya.
"Kami menolak keras rencana pembangunan pabrik pengolah limbah pabrik karena di desa kami ini adalah sentra perikanan," ujar Humadi, Koordinator aksi, Minggu (12/1/2020).
Disamping itu, lanjut Humadi, aktipitas pabrik pengolahan limbah medis dikhawatirkan bisa merusak ekosistem laut dan bisa mencemari lingkungan sekitar. Wacana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini sejatinya telah bergulir sejak tahun 2017 lalu.
Rencananya ada dua perusahan besar yang akan membangun pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan. Namun lantaran adanya penolakan warga, hingga kini pabrik tersebut belum kunjung dibangun. Pabrik pengolahan limbah medis tersebut rencananya akan dibangun diatas tanah 16 are dan 18 are. Kedua bidang tanah tersebut sudah dibeli oleh dua perusahaan yang akan membangun pabroik limbah medis dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025