Spesialis Bobol Villa Bule di Canggu, Dibekuk Polisi. Berikut Daftar Villa yang Dibobol
Rabu, 11 Desember 2019
Polsek Kuta Utara
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Rudi Hartono Putra (30) tersangka spesialis nyolong di villa akhirnya dibekuk pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, pada 9 Desember 2019 sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Muding Indah Gang Palm, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Anom Danujaya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan korban wisatawan asal Amerika pertama Michael Montecillo (26) yang tinggal di Canggu Studio, Jalan Nelayan, Desa Canggu. Kuta Utara, Badung. Dan korban kedua ada Hanson Cheng (39)yang tinggal Jalan Raya Babakan No 119 Banjar Babakan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Dia menjelaskan, bahwa korban kehilangan barang pada Kamis, 5 Desember 2019, dimana korban sekitar pukul 16.30 Wita meninggalkan villa dalam keadaan terkunci untuk pergi potong rambut. Saat kembali dan tiba di villa pukul 17.00 Wita korban melihat barang miliknya sudah tidak ada.
Dia menambahkan, setelah di cek diketahui terdapat ada jejak kaki pada tembok Villa bekas memanjat dinding. Adapun barang-barang korban yang hilang antara ada 1 buah Panasonic Camera GH5, Macbook, G7X lensa, Canon 80d, kemudian ada 1 buah kamera Panasonic GH5.
“Korban ini berteman. Adapun total kerugian yang diderita oleh kedua orang korban adalah Rp127.267.100,” katanya, di Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (11/12).
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan korban pihaknya langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi. “Kemudian tim kami melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut kemudian setelah melakukan penyelidikan menemukan petunjuk keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Muding Indah. Dan saat itu langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.
BACA JUGA : Pertama di Indonesia! Bali Seamen’s Club Port of Benoa "Manjakan" Pelaut Sebagai Subyek Vital
Dia menambahkan bahwa pelaku ini tidak sekali melakukan aksi pencurian tersebut, selama tujuh bulan ini tersangka sudah melancarkan aksinya tujuh kali.
“Pengakuan tersangka dia sudah mencuri tujuh kali, dan sasarannya adalah villa,”paparnya.
Imbuhnya, tujuh villa yang pernah dimasuki oleh tersangka diantaranya villa di sekitar Jalan Nelayan , villa di Jalan Tandeg, villa di Jalan Batu Mejan, villa di Jalan Padang Linjong, villa di daerah Pererenan, villa di Kerobokan dan di villa yang berada di daerah jalan Batubolong.
“Modus dari pelaku adalah dengan masuk melalui belakang villa dan mencongkel jendela dengan menggunakan obeng akan tetapi sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengamati vila tersebut di waktu sore hari kemudian melancarakn aksinya pada jam 18.00 Wita sampai 21.00 Wita menunggu tamu dari villa,” terangnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025