Luberan Sampah Teror Wisata Kuta, Pemda Badung Layak Diberi 'Jempol Terbalik'
Minggu, 10 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar dan akan berakhirnya masa kerja sama pemanfaatan TPA Suwung oleh 4 kabupaten/kota yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) pada tahun 2020, tampaknya kurang sensitif untuk diantisipasi oleh Pemda Badung.
BACA JUGA : Buronan AS Kasus Skimming Rp7 Triliun Rabie Ayad 'Kabur' dari Rudenim ? Ini Kata Imigrasi
Salah satu tokoh Legian, Wayan Puspanegara menegaskan menyangkut pembangunan TPA harusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh Pemda Badung, termasuk harus ada kemampuan diplomasi ataupun negosiasi kerja sama lanjutan yang semestinya Pemda Badung lakukan jauh-jauh hari sebelum masa kerja sama itu berakhir.
"Tapi tidak dilakukan oleh Pemda Badung akibatnya ketika TPA Suwung ditutup mendadak dan meski masih ada waktu bulanan, DLHK Badung menjadi limbung dan kelimpungan," sentil Puspanegara.
Puspnegara yang secara langsung mengecek dan melihat tumpukan sampah menggunung itu mengaku sampah dari industri pariwisata dan domestik sudah lebih dari 5 hari belum diangkut petugas kebersihan DLHK Badung sehingga meluber di tepi-tepi jalan utama kawasan pariwisata Kuta maupun Legian.
"Tak pelak memunculkan pandangan dan bau tak sedap bahkan ada berserakan ke tengah jalan akibatnya banyak wisman yang melintas merasa terganggu dan mengacungkan jempol terbalik," ungkap Puspanegara.
Politisi Partai Golkar Badung ini menilai persoalan sampah yang mencoreng dunia pariwisata ini menunjukkan tidak terantisipasinya persoalan sampah di kawasan pariwisata ditengah gencarnya Pemkab Badung mengumandangkan gerakan bank sampah, Gotik dan Gertak.
"Di hilir tidak terdeteksi meskipun harusnya sudah ada alternatif TPA yang ditentukan sesuai zona pada RTRK (Rencana Tata Ruang Kabupaten) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan)," sentilnya.
Bagi Puspanegara, jika perencanaan pembangunan yang cermat pada RDTR tentunya terlihat dimana zona TPA/TPS, sehingga jika terjadi post majeur atau situasi seperti saat ini maka tidak susah mencari lokasi TPA/TPS.
Menurutnya, solusi terbaik adalah Pemkab Badung terus bergerak melakukan edukasi dan demonstrasi plot tentang pengolahan di tingkat micro sampah domestik dan industri pariwisata diminimalisasi di tempat masing-masing sehingga luberan sampah tidak terjadi.
BACA JUGA : Event Bali International Triathlon 2019 yang Disponsori Herbalife Nutrion, Menuai Protes
"Artinya ketika pengusaha atau masyarakat mengajukan izin mendirikan bangunan/IMB maka proses upaya pengelolan lingkungan harus menyangkut tata kelola sampah yang paripurna atau zero waste," sarannya.
Hal ini, lanjut Puspanegara menyangkut edukasi yang masif terpola dan terencana pada masyarakat maupun pengusaha, termasuk setiap kantor instansi pemerintah menjadi contoh zero waste. Ia berharap selanjutnya ada teknologi tinggi ramah lingkungan yang harus sudah disiapkan oleh Pemda Badung seperti halnya contoh di Benowo Surabaya, Jawa Timur.
"Malu kita APBD kuat tapi sampah dimana-mana. Dan sarat destinasi yang maju adalah terbebas dari tumpukan sampah, itupun kalau mau bersaing menjadi destinasi maju," tegas Puspanegara mengakhiri.(BB).