Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril, Togar Nilai Momentum Bersama 'Suarakan Keadilan'
Rabu, 31 Juli 2019
berbagai sumber
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (KepPres) mengenai pemberian Amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Terbitnya Amnesti tersebut sehingga Baiq Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat Kasasi kini bebas dari jeratan hukum.
Hal itu tentu saja diapresiasi advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dengan menyambut baik dan bersyukur atas pemberian Amnesti tersebut.
"Ini akan menjadi memori dan kado terindah bukan hanya bagi Baiq Nuril Maknun, tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini ikut menyuarakan keadilan. Mari jadikan ini momentum bersama suarakan keadilan," ucap advokat senior yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar.
DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik itu mengakui pemberian Amnesti adalah hak Presiden sebagai Kepala Negara dan keputusan orang nomor 1 di Tanah Air tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Apalagi, lanjutnya, DPR telah menyetujui pertimbangan pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril, korban pelecehan yang dijatuhi hukuman karena merekam aksi pelaku, dan seluruh perwakilan Fraksi menyatakan setuju atas laporan pertimbangan pemberian Amnesti.
DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pemimpin yang selalu berpijak pada Konstitusi atas komitmennya memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban pelecehan seksual lewat pemberian Amnesti. Apalagi, kepentingan negara dalam penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan yang lebih besar dan dapat menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi rakyatnya.
"Memberi Amnesti kepada Baiq Nuril adalah demi kepentingan Negara," kata advokat kawakan yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.
Ket Foto: Presiden Jokowi bersama Advokat Senior DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini menegaskan Amnesti dari Presiden Jokowi tersebut akan menjadi catatan bagi Baiq Nuril dan seluruh masyarakat yang menyuarakan keadilan.
"Amnesti diberikan demi rasa kemanusiaan. Ini menunjukkan pemerintahan Jokowi sangat serius memperhatikan soal perlindungan, dan kesetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan," tegas Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.
Pada sisi lain, Advokat senior yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners - Indonesia Business Development Award itu juga menilai pemerintah menghormati pertimbangan hukum Mahkamah Agung atas putusan Baiq Nuril Maknun.
Advokat yang punya komitmen "Siap Melayani Bukan Dilayani" itu menambahkan kasus Baiq Nuril ini juga memberi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.
"Satu hal yang patut dijadikan pelajaran oleh semuanya, termasuk juga Baiq Nuril sendiri agar lebih berhati-hati, karena seringkali orang itu merekam, mengirim berita menggunakan HP, itu pencet dulu baru mikir," tutup Panglima Hukum DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor, Coffee Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025