Quota Pendaftaran Zona Kawasan Berbasis Nilai Sejumlah 1.619
Rabu, 03 Juli 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar merilis quota tambahan yang diperebutkan oleh calon sisiwa. Dimana, sebanyak 1.619 akan kembali diterima yang tersebar di 13 sekolah negeri di Kota Denpasar.
Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar ditetapkan bahwa untuk SMPN 1 dilakukan penambahan quota sebanyak 182 siswa, SMPN 2 sebanyak 46 siswa, SMPN 3 sebanyak 148 siswa, SMPN 4 sebanyak 46 siswa, SMPN 5 sebanyak 216 siswa, SMPN 6 sebanyak 100 siswa, SMPN 7 sebanyak 104 siswa, SMPN 8 sebanyak 148 siswa, SMPN 9 sebanyak 114 siswa, SMPN 10 sebanyak 182 siswa, SMPN 11 sebanyak 182 siswa, SMPN 12 sebanyak 80 siswa dan SMPN 13 sebanyak 61 siswa.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan bahwa penambahan quota ini termasuk juga untuk jalur penghargaan dan prestasi. Hal ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan bagi calon siswa yang terkendala aksesibilitas saat pendaftaran zona jalur kawasan. Penetapan ini berpedoman dengan kemampuan dan daya tampung masing-masing sekolah.
"Kami sebelumnya sudah menginventarisasi kemampuan sekolah untuk menerima tambahan quota ini," jelasnya.
Hal ini menurut Gunawan harus memperhatikan daya tampung sekolah serta kesiapan guru. Sehingga ke depannya tidak menimbulkan permasalahan baru setelah pengambilan keputusan ini.
"Kami pastikan kesiapan guru dan fasilitas ruang kelas sekolah, serta dengan penerimaan jalur zona kawasan berbasis nilai ini dapat memberikan kesempatan calon siswa yang terkendala aksesibilitas untuk berkompetisi," jelasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025