Sempat 'Ngibul' Pihak Kontraktor Akhirnya Temui Korban di Rumah Sakit
Jumat, 28 Juni 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah sempat 'Ngibul' mengaku sudah menemui keluarga korban kecelakaan menabrak material proyek berupa batu dan mengatakan sudah tidak masalah, padahal tidak pernah dilakukannya, akhirnya pihak kontraktor sore tadi benemui korban di RSU Negara.
I Nyoman Sindra, korban kecelakaan menabrak batu material proyek rehabilitasi jalan Dauhwaru-Sawerangsasa beberapa waktu lalu dan kini masih dirawat di RSU Negara karena mengalami patah dua tulang kaki kiri melalui telpon sore tadi mengaku telah didatangi pihak perwakilan kontraktor.
"Ya, tadi sore dari pihak kontraktor proyek jalan sudah datang menemui saya. Katanya habis dipanggil dari Polres," terang Sindra, Jumat (28/6/2019)
Namun dalam pertemuan tersebut di Sal D RSU Negara, tempat dirinya dirawat belum ada penyelesaian masalah. Karena pihak perwakilan kontraktor yang datang dua orang mengaku tidak berani mengambil keputusan dan harus lapor terlebih dahulu ke pimpinannya di kantor.
"Nanti katanya mau lapor ke kantornya dulu, yang datang tidak bisa memberikan keputusan. Mereka hanya datang menyampaikan permohonan maaf," ujar Sindra melalui telpon.
Pihaknya berharap pihak kontraktor punya itikat baik dan bertanggungjawab terhadap musibah yang dialaminya. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi murni karena kelalaian pihak kontraktor atau pelaksana proyek yang menempatkan material proyek berupa batu meluber ke separo badan jalan tanpa memasang rambu-rambu.
Penempatan material proyek juga pada posisi jalan menurun dan di lokasi tidak ada lampu penerangan jalan sehingga tidak terlihat. Sindra menambahkan, sebelum dirinya mengalami kecelakaan tersebut telah ada pemotor lain yang juga mengalami kecelakaan hingga mulut pemotor tersebut dijahit.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
DJP Umumkan Perkembangan Terbaru Implementasi Coretax
13 Januari 2025
Upacara Pecaruan dan Ngebeji Pujawali Pura Niti Praja
13 Januari 2025
Penjelasan Akhir Bupati, Tiga Ranperda disahkan Jadi Perda
13 Januari 2025