Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sungguh Bejat! Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Pekak Bejat "Dijuk" Polisi

Rabu, 12 Juni 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di bumi Makepung, Jembrana dan kasus ini cukup mengagetkan banyak pihak serta membuat heboh warga sekitar.
 
 
Kali ini kasus pelecehan sexual tersebut terjadi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Diduga dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap cucunya sendiri yang masih duduk di kelas 6 SD. Parahnya lagi informasi yang beredar korban sempat disekap di kamar namun berhasil lolos.
 
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah warga yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo sekitar tiga hari lalu.
 
MW (57), seorang warga Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 13 tahun yang tidak lain adalah cucunya sendiri.
 
Menurut sejumlah sumber, MW yang berprofesi sebagai pemulung mengajak Bunga ke rumah seorang warga di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang rongsokan dengan dalih membantu mengumpulkan rongsokan.
 
 
Sampai di rumah tersebut, pelaku mengajak korban masuk kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya sendiri, pelaku kemudian infonya menyekap korban di dalam kamar. Sementara pelaku pergi mencari rongsokan.
 
"Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujar DA, salah seorang tetangga pelaku yang minta namanya diinisialkan, Rabu (12/6/2019)
 
Lanjutnya, orang tua korban tinggal di Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sementara korban yang masih duduk di kelas 6 SD tinggal bersama kakeknya di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo.
 
 
Mendapat laporan dari korban, orang tua korban dan keluarganya berang, kemudian infonya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Sementara pasca laporan dari keluarga korban, kabarnya polisi telah menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku dan telah memeriksa saksi-saksi.
 
Kaniti Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seijin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silahkan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku masih ada di luar kota. Pihaknya mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan masuk atau tidak terkait kasus tersebut.(BB)


Berita Terkini