Polda Bali Sita Ganja 1 Kg Lebih dari Pariaman di Gianyar
Kamis, 23 Mei 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (21/3) sekira pukul 20.00 wita, di depan ATM BRI Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Kab Gianyar. Tim yg dipimpin oleh Kompol I Gede Surya Atmaja, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama M S.
BACA JUGA : Dua Inovasi Denpasar Masuk Top 99 Nasional
Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas punggung warna hitam yang di dalamnya berisi satu paket besar ganja dengan berat 1050 gram bruto atau 1000 gram netto dan satu paket kecil dengan berat 6,45 gram bruto 527 gram netto.
Selanjutnya dari hasil pengembangan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Jalan Semebaung, Kecamatan Belah Batuh, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti di bawah kasur satu paket ganja 108 gram bruto atau 100 gram netto. Dan di bawah wastafel dapur satu paket ganja 9,91 gram bruto atau 8,73 gram netto serta satu bendel plastik klip.
Adapun berat keseluruhan paket ganja yang disita dari 2 TKP tersebut adalah 1174,36 bruto atau 1114 gram netto. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mendapatkan barang tersebut dibeli dari orang yang bernama ILM yang saat ini berada di LP Pariaman selatan, kota Pariaman, Sumatra Barat.
“Tersangka MS beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," singkat Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, dikonfirmasi Kamis (23/5).(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025