Mih Ratu! Dibiarkan Tak Terurus, Rest Area Mbah Temon Kotor
Senin, 15 April 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kawasan hutan peoduksi terbatas yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan keramat Mbah Temon, beberapa bulan yang dilalu dirabas oleh sejumlah warga.
Lokasi tersebut dibersihkan dan dipasangi bangku-bangku yang terbuat dari kayu. Lokasi tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali melalui Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Bali Barat dan berbatasan dengan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Pembersihan semak di areal hutan mbah Temon itu untuk program perhutanan sosial kemitraan dengan masyarakat sekitar. Areal seluas satu hektar itu akan digunakan untuk rest area yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari perhutanan sosial kemitraan kehutanan dengan warga sekitar agar tidak merambah hutan. Sedikitnya ada sekitar 20 orang masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelompok Maju Mapan dibina untuk program Jasa Wisata Alam yang luasnya mencapai 25 hektar.
Di lokasi tersebut juga rencananya akan dibangun wahana rumah pohon untuk melihat satwa liar yang dilindungi di sekitar kawasan hutan produksi seperti kancil, babi hutan, rusa dan lain-lain secara swadaya.
Dengan program ini diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang mencari rencek atau kayu bakar termasuk menenebang pohon. Namun belum semua selesai rest area itu justru ditinggalkan dan tidak dirawat. Sehingga semak-semak yang sebelumnya dibersihkan kembali tumbuh subur.
Bangku kayu maupun fasitas lainya yang dibuat juga tidak terurus, tidak ada aktivitas atau pengunjung yang terlihat di areal rest area itu. Sehingga lokasi tersebut kelihatan kotor dan tak terurus.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat, Agus Sugianto, dikonfirmasi wartawan tadi sore mengatakan, belum dilanjutkanya penataan lokasi rests area Mbah Temon itu karena masih ada pergantian pemngurus di kelompok masyarakat Maju Mapan. Pembangunannya atau penataannya akan dimulai setelah pemilu.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025