Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Arah Kadeee! Izin Investor Belum Lengkap, Pembangunan Wahana Air Teluk Gilimanuk Diprotes

Senin, 08 April 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pengerjaan wahana air di Teluk Gilimanuk oleh investor sudah dimulai sejak Senin (8/4) pagi. Namun beberapa persoalan muncul diawal pembangunannya.
 
 
Diantaranya investor ternyata belum mengantongi beberapa izin yang harus dimiliki, diantaranya kerjasama pengelolaan dan izin pengelolaan kawasan perairan Teluk Gilimanuk. Hingga awal pembangunannya pihak investor belum mengantongi izin tersebut.
 
Persoalan lain, pembangunannya juga mendapat protes dari sejumlah pemilik akomodasi yang sudah terlebih dulu ada. Salah satunya paguyuban transportasi (sampan) di Teluk Gilimanuk. Bahkan saat acara ground breaking wisata air Senin (8/4) pagi, nyaris terjadi kericuhan.
 
Sejumlah anggota kelompok menyampaikan kekhawatiran aktivitas mereka akan tersingkirkan lantaran adanya usaha yang bernilai miliaran rupiah itu. Warga mengaku selama ini belum menerima informasi detail terkait beroperasinya wahana wisata yang kemarin dihadiri dari Pemkab Jembrana dan muspida. 
 
 
 
“Intinya kami was-was, transportasi yang sudah ada ini tersingkir. Apalagi infonya akan menutup sebagian areal Teluk Gilimanuk,” terang I Made Dwi Guna, salah seorang anggota paguyuban, ditemui Senin (8/4/2019).
 
Hal serupa juga diungkapkan Jamalam Siburian, perwakilan paguyuban yang mengaku sempat emosi saat dimulainya kegiatan kemarin karena selama ini tidak ada sosialisasi dari pihak investor. 
 
“Sebenarnya kami sangat bangga (ada wahana) di waterbee ini, tadi memang kami sempat emosi, karena selama ini belum ada sosialisasi dan perusahaan belum mengumpulkan kami,” tegasnya.
 
Peguyuban akhirnya bertemu dengan investor tersebut dan membuat kesepakatan. Namun, paguyuban sampan yang berjumlah belasan dan melayani touring mangrove Teluk Gilimanuk ini berharap agar mereka tidak dimain-mainkan. 
 
"Investor agar tetap konsekuen dalam MoU yang sudah disepakati dan bila perlu paguyuban selaku mitra dalam setiap kegiatan diikutsertakan," ujarnya.
 
Sekda Jembrana I Made Sudiada membenarkan terkait penggunaan perairan dan kawasan Teluk Gilimanuk oleh investor ini baru sebatas MoU saja. Sedangkan untuk detail terkait penggunaan aset pemerintah dan retribusi pengelolaan perairan masih menunggu tim dari tim appraisal. Termasuk terkait masalah kerjasama retribusi akan diatur dalam kerjasama pengelolaan. 
 
 
Sementara itu, pihak investor, Yudiansah Yosal mengakui adanya miss informasi dengan masyarakat terkait kegiatan perusahaannya itu. Miss informasi tersebut terjadi lantaran pihaknya tidak tiap hari berada di lapangan.
 
 
"Mereka merasa adanya kegiatan perusahaan kami, mereka tersingkir. Padahal dari awal kita tekankan, kami tidak akan pernah mengganggu pengusaha ataupun pelaku usaha yang ada di Teluk Gilimanuk,” terangnya. 
 
Pihaknya juga sudah langsung bertemu dengan paguyuban dan pihaknya mengutamakan orang-orang yang ada di Teluk Gilimanuk. Kapal-kapal yang sudah ada difungsikan dengan standar dan pemasaran yang lebih profesional. 
 
Terkait izin, pihaknya juga sangat mengapresiasi pemkab Jembrana karena menuntun sesuai alur perijinan yang jelas. Wahana air di Teluk Gilimanuk ini rencananya merupakan yang terbesar dari yang ada selama ini. Bahkan pihak investor mengklaim akan mendaftarkan ke Guinnes World Record sebagai wahana air terbesar di dunia. 
 
Investasi yang dikeluarkan awalnya memang sekitar Rp2 miliar, namun setelah mendapat sambutan baik dari pemerintah daerah, ditambah menjadi 10 kali lipat. Namun lantaran mendapat protes dan izin belum lengkap, pembangunan akhirnya urung dilaksanakan tadi pagi.(BB).


Berita Terkini