Terus Dimonitor, Sebagian Besar Usaha di Denpasar Tak Gunakan Kantong Plastik
Kamis, 31 Januari 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Sebagai tindak lanjut penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan menyasar tempat usaha di Kota Denpasar. Kali ini, petugas Dinas Lingkunga Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali memonitor tempat usaha yang didominasi toko modern di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Buluh Indah, kamis (31/1/2019).
BACA JUGA : Truk Masuk Jurang, Sopirnya Dikabarkan Selamat
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaksanaan monitor ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018. Sehingga harus diterapkan seluruh steakholder di Kota Denpasar termasuk tempat usaha.
“Monitoring ini merupakan kegiata rutin untuk memastikan bahwa seluruh steakholder dan dunia usaha mematuhi dan mendukung penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Gustra mengatakan bahwa dari pelaksanaan monitor kali ini sebagian besar usaha di Kota Denpasar telah mematuhi perwali tersebut. Dimana, kantong plastik tak lagi disediakan di kasir. Selain itu, masyarakat yang hendak berbelanja pun telah membawa kantong plastik ramah lingkungan yang tidak sekali pakai.
“Sebagian besar tempat usaha telah melaksanakan dan mnerapkan pengurangan kantong plastik, dan masyarakat yang hendak berbelanja juga telah membawa tas belanja ramah lingkungan.” Jelasnya.
Gustra berharap, penerapan perwali penguragan sampah plastik ini dapat diterapkan dengan maksimal. Hal ini lantaran keberadaan sampah plastik saat ini kian banyak. Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi eksistensi pariwisata di Bali yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap kesadaran semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik yang dikhawatirkan dapat menjadi ancaman permasalahan serius di masa mendatang,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025