Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Wow! Jembrana Musnahkan 7 Ribu Lebih e-KTP 'Invalid'

Rabu, 19 Desember 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana sore tadi melakukan pemusnahan ribuan e-KTP atau KTP-el invalid. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penggunaan e-KTP invalid saat Pemilu 2019 mendatang.
 
 
Sebanyak 7.570 e-KTP dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dengan cara dibakar. Ribuan e-KTP tersebut dimusnahkan lantaran rusak atau invalid karena salah cetak atau salah data dan atau terdapat perubahan elemen data pada KTP tersebut saat sudah dicetak.
 
Selain karena rusak, e-KTP invalid ini sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik saat Pemilu 2019 mendatang, sehingga dipandang sangat perlu dimusnahkan.
 
 
“Semua yang rusak kita musnahkan dengan cara dibakar. Jumlahnya ada tujuh ribu lebih, pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Jembrana, KPU Jembrana dan Panwaslu Jembrana. Nanti jika ditemukan lagi ada e-KTP yang rusak kita musnahkan lagi,” terang PLT Asisten I Setda Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, Rabu (19/12/2018).
 
Sementara itu Ketua Banwaslu Jembrana Pade Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Jembrana yang melakukan pemusnahane e-KTP invalid untuk menghindari penyalahgunaan pada Pemilu 2019 mendatang.
 
 
 
“Saya kira potensi itu tetap ada, kita tetap waspada, dan semua pihak bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam hal penyalahgunaan KTP yang sudah tidak berlaku. Karena itu langkah pemusnahan KTP rusak sangat tepat,” ujarnya.
 
Lanjutnya, e-KTP rusak atau invalid tersebut merupakan e-KTP rusak sejak tahun 2012 atau sejak pengalihan dari KTP biasa ke e-KTP. Dalam perjalanan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, ternyata ditemukan kembali e-KTP rusak maka dilakukan pemusnahan kembali.(BB)


Berita Terkini