600 ASN Pemkot Denpasar Ikuti Tes Urine, Hasil Nihil
Rabu, 19 Desember 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Denpasar melakukan tes urine dengan menyasar ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar Rabu (19/12). Tes urine kali ini juga diikuti Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama 600 ASN di Lingkungan Setda Kota Denpasar. Sebelumnya juga telah dilakukan tes urine kepada 787 orang ASN di Lingkungan Gedung Graha Sewaka Dharma.
Dalam kesempatan itu Rai Mantra mengatakan bahwa tes urine yang dilakukan secara mendadak ini sangatlah tepat. Hal ini dapat menjadi cambuk bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar untuk senantiasa menjaga diri agar tidak terjerumus obat-obatan terlarang.
"Dengan dilakukannya tes urine ini tentunya dapat meningkatkan sekaligus mengingatkan ASN di Kota Denpasar agar tidak terjerumus menggunakan Narkoba," harap Rai Mantra.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ni Nyoman Ariani menambahkan tes ini juga untuk mengantisipasi lebih awal agar ASN tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA : KPK Diminta Serius Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Anggaran Libatkan Politisi Golkar 'Demer'
Adapun tes ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 lalu. Untuk tahun ini tes urine dilakukan dengan menyasar 1.549 orang dan akan terus dilaksanakan dengan penambahan kuota. "Bagi ASN yang belum melakukan tes akan diminta tes langsung ke Kantor BNN Denpasar, itu diwajibkan," ujarnya.
Sebelum tes urine ini dilakukan pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Sampai saat ini tidak ditemukan ASN Pemkot Denpasar yang menggunakan obat obat terlarang tersebut. Jika dalam tes ditemukan hasil positif menggunakan barang terlarang, maka akan mendapat pembinaan dan rehabilitasi di BNN.
Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, Sylvia Yunitaningrum menjelaskan mekanisme tes ini dengan cara pengambilan urine dan langsung di tes menggunakan test kit. Untuk hasilnya hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit. Adapun dari keseluruhan tes urine yang dilaksanakan per tanggal 19 Desember di Kota Denpasar ini masih nihil atau menunjukkan hasil negatif Narkoba serta hasilnya akan diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Pimpinan OPD.
"Bila ditemukan pengguna Narkoba kami akan mengarahkan rehabilitasi karena BNN memiliki tempat rehabilitasi, syukurnya di lingkungan Pemkot Denpasar hingga saat ini masih nihil atau negatif, semoga untuk ke depannya dapat terus dipertahankan," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025