Serahkan DIPA, Target Januari 2019 Program Sudah Jalan
Senin, 17 Desember 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada Satuan Kerja (Satker) Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12).
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan Satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” kata Gubernur Koster.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan bahwa penyerahan Dipa ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan Dipa nasional kepada kementerian, atau lembaga beserta dana desa dan dana transfer daerah yang telah dilaksanakan pada Selasa (11/12) lalu, oleh Presiden Joko Widodo.
Pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke Provinsi Bali sebanyak Rp 21,72 triliun. Dana tersebut masing-masing rinciannya untuk masing-masing kementerian/lembaga Rp 9,88 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa Rp 11,84 triliun. "Jadi ada kenaikan juga untuk dana transfer daerahnya sedikit," jelasnya.
Selain itu anggaran dana OPD untuk dekosentrasi sebanyak Rp 109,4 miliar, dan dana OPD dalam tugas pembantuan Rp 128 miliar. Sementara untuk transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar Rp 969 miliar, Kabupaten Badung Rp 737 miliar, Kabupaten Bangli Rp 852 miliar, Kabupaten Buleleng Rp 1,49 triliun, Kabupaten Gianyar Rp 1,07 triliun, Kabupaten Jembrana Rp 794 miliar, Kabupaten Karangsem Rp 1,12 triliun, Kabupaten Klungkung Rp 799 miliar, dan Kabupaten Tabanan Rp 1,25 triliun.
Rancangan dalam APBN tahun anggaran 2019 sendiri, belanja negara sudah ditetapkan Rp 2.461,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebanyak Rp 855,4 triliun, dan non kementerian/lembaga senilai Rp 778,9 triliun serta Dana Desa sebesar Rp 826,8 triliun.
Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menjelaskan bahwa seluruh jajaran di Pemkot Denpasar sedianya secepat mungkin akan menindaklanjuti transfer dan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2019 sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. “Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2019 ini kami di Kota Denpasar senantasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat,” jelasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025