Gadai Motor Lewat 'Facebook', Fausi Dibekuk Polisi Gilimanuk
Minggu, 16 Desember 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Keinginan Fausi (26) untuk pulang ke kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur melalui jalur darat dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy warna creem DK 4277 OU, terpaksa tertunda.
BACA JUGA : Suwirta-Kasta Dilantik untuk Periode Kedua, Tunggu Realisasi Program Memajukan Pariwisata
Pasalnya saat tiba di pos 1 atau pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk dini hari tadi sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk membekuknya lantaran motor yang dikendarainya merupakan motor hasil kejahatan atau hasil curian.
"Seperti biasa kami melakukan pemeriksaan ketat di pos 1 atau pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan yang akan keluar Bali," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Minggu (16/12/2018).
Saat kendaraan yang dikendarai Fausi diperiksa surat-suratnya lanjut Muliyadi, terdapat perbedaan fisik dalam kendaraan dan pada STNK. Dimana nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan berbeda dengan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada STNK yang dibawa Fausi.
"Karena mencurigakan kami kemudian menginterogasi Fausi dan dijelaskan olehnya bahwa dirinya mendapatkan motor tersebut dari hasil gadai melalui facebook sebesar tiga juta rupiah," ujar Muliyadi seizin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.
Lanjut Muliyadi, yang bersangkutan menggadai sepeda motor tersebut dari akun facebook (fb) bernama 'Toltol' sebulan yang lalu. Sebelum hendak dibawa menyeberang ke Jawa, Fausi menurut Muliyadi sempat menghubungi akun Fb tersebut guna meminta izin dibawa ke Jawa.
"Menurut Fausi pemilik akun Fb Toltol sempat melarang Fausi untuk membawa motor tersebut ke Jawa karena ada nomor mesin dan nomor rangka dalam kendaraan berbeda dengan di STNK. Tapi Fausi tetap nekat membawa motor tersebut," tutur Muliyadi.
Dari hasil kordinasi dengan semua Polsek yang ada di Bali lanjut Muliyadi, diketahui motor yang dikendarai Fausi merupakan motor curian yang dilaporkan pada 19 Oktober 2018 lalu di Polsek Denpasar Selatan oleh korban Ummu Atyah (31), asal Pemogan, Denpasar Selatan. Saat ini Fausi dan sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk dan akan diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lanjut.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025