Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gadai Motor Lewat 'Facebook', Fausi Dibekuk Polisi Gilimanuk

Minggu, 16 Desember 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Keinginan Fausi (26) untuk pulang ke kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur melalui jalur darat dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy warna creem DK 4277 OU, terpaksa tertunda.
 
 
Pasalnya saat tiba di pos 1 atau pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk dini hari tadi sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk membekuknya lantaran motor yang dikendarainya merupakan motor hasil kejahatan atau hasil curian.
 
"Seperti biasa kami melakukan pemeriksaan ketat di pos 1 atau pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan yang akan keluar Bali," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Minggu (16/12/2018).
 
Saat kendaraan yang dikendarai Fausi diperiksa surat-suratnya lanjut Muliyadi, terdapat perbedaan fisik dalam kendaraan dan pada STNK. Dimana nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan berbeda dengan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada STNK yang dibawa Fausi.
 
 
 
"Karena mencurigakan kami kemudian menginterogasi Fausi dan dijelaskan olehnya bahwa dirinya mendapatkan motor tersebut dari hasil gadai melalui facebook sebesar tiga juta rupiah," ujar Muliyadi seizin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa.
 
Lanjut Muliyadi, yang bersangkutan menggadai sepeda motor tersebut dari akun facebook (fb) bernama 'Toltol' sebulan yang lalu. Sebelum hendak dibawa menyeberang ke Jawa, Fausi menurut Muliyadi sempat menghubungi akun Fb tersebut guna meminta izin dibawa ke Jawa.
 
 
 
"Menurut Fausi pemilik akun Fb Toltol sempat melarang Fausi untuk membawa motor tersebut ke Jawa karena ada nomor mesin dan nomor rangka dalam kendaraan berbeda dengan di STNK. Tapi Fausi tetap nekat membawa motor tersebut," tutur Muliyadi.
 
Dari hasil kordinasi dengan semua Polsek yang ada di Bali lanjut Muliyadi, diketahui motor yang dikendarai Fausi merupakan motor curian yang dilaporkan pada 19 Oktober 2018 lalu di Polsek Denpasar Selatan oleh korban Ummu Atyah (31), asal Pemogan, Denpasar Selatan. Saat ini Fausi dan sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk dan akan diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lanjut.(BB)


Berita Terkini