Jelang Natal dan Tahun Baru, Pol PP Jembrana 'Gencar Operasi Duktang'
Selasa, 04 Desember 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Menjelang Natal dan Tahun Baru, Sat Pol PP Jembrana mulai gencar melakukan operasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali.
Seperti yang dilakukan tadi pagi hingga siang hari, dengan menerjunkan puluhan personil, Sat Pol PP Jembrana melakukan operasi kependudukan di wilayah Kecamatan Mendoyo. Menyasar penduduk pendatang yang tinggal sementara dan bekerja di Jembrana.
Sejumlah tempat usaha dan rumah makan yang dicurigai mempekerjakan penduduk pendatang didatangi petugas untuk diperiksa identitasnya dan didata. Hasilnya petugas mendapati 16 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
BACA JUGA : Ditangkap Usai Nyabu Bareng Pacar, Gadis 18 Tahun Dituntut Ringan
Seluruhnya kemudian diamankan di Kantor Sat Pol PP Jembrana untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mengurus SKTS jika ingin tinggal dan bekerja di Jembrana. Sanksi denda juga diperlakukan terhadap mereka sesuai dengan Perda Kependudukan yang berlaku.
Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma, dikonfirmasi mengatakan, operasi kependudukan tersebut dilakukan merupakan upaya penegakan Perda No.3 tahun 2015 dan Perbub No.18 tahun 2018 tentang pendaftaran kependudukan.
"Dari 16 penduduk pendatang yang kami amankan seluruhnya tidak memiliki SKTS. Padahal itu wajib dimiliki penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di Jembrana," terangnya, Selasa (4/12/2018).
Para pelanggar kependukan tersebut lanjut Tarma selain diberikan sanksi denda, juga dipulangkan ke daerah asalnya yang sebagian besar dari Jawa Timur. Sebelum dipulangkan, mereka juga diberikan pembinaan agar jika nanti tinggal dan bekerja di Jembrana wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan, seperti KTP dan SKTS.(BB)