Gegara Rakernas Jaksa, Persidangan di PN Denpasar 'Kosong Melompong'
Selasa, 27 November 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan yang berlangsung di Bali mulai tanggal 26-30 November 2018 berimbas pada jalannya persidangan di PN Denpasar.
BACA JUGA : Masyarakat Diharap Kritik Kejaksaan, Jaksa Agung Minta Jajarannya Profesional dan Jaga Integritas
Ironisnya, pengadilan negeri yang beralamat di Jalan Soedirman Denpasar itu tidak hanya dimanfaatkan untuk mengadili berbagai kasus yang ada di Denpasar tetapi juga untuk Kejari Badung.
Pantauan media ini, baru hanya di PN Denpasar dan jelas dengan pengadilan yang ada di kabupaten lain di Bali terkait adanya pelaksanaan Rakernas yang digelar di Sanur.
Dari pihak Kejaksaan, terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Rachmadi Seno Lumakso, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penjemputan tahanan.
Artinya, untuk persidangan yang melibatkan Jaksa Kejari Badung akan diliburkan hingga Rakernas usai. "Kami tidak mengambil tahanan karena semua Jaksa sibuk menjadi panitia Rakernas," sebut Rachmadi Seno Lumakso yang dihubungi, Selasa (26/11).
Dia mengatakan, semua Jaksa yang ada di Kejari Badung sibuk menjadi panitia selama Rakernas. Lain halnya dengan Kejari Denpasar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Agus Sastrawan mengatakan, untuk di Kejari Denpasar masih ada beberapa Jaksa yang akan bersidang.
Diyakininya bila ada para terdakwa yang masa tahananya sudah mau habis, maka wajib untuk tetap digelar persidangan.
"Kami tetap berusaha untuk menyidangkan terdakwa yang tidak nenjalani penahanan di Rutan. Apalagi yang masa penahanannya sudah hanis," pungkasnya.
Namun saat terpantau di sejumlah ruang sidang pidana justru sama sekali tidak terlihat ada kegiatan hilir mudim dari para Jaksa dan Hakim. Bahkan ruang tahanan sementara di PN Denpasar maupun di Kejari Denpasar nampak kosong.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025