Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas! Narkoba Masuk Desa, Bali 'Pengguna' Terbesar Kelima di Indonesia

Kamis, 15 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko melantik 115 orang perwakilan komponen masyarakat menjadi relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Kamis(15/11) di Balai Budaya Kabupaten Gianyar.
 
 
Penandatanganan Pararem Anti Narkoba ini sekaligus launching desa bersih narkoba di 7 desa dinas dan 16 desa adat.
 
Dalam acara ini juga hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Ali Johardi, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dan jajaran,
 
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahwa Gianyar sangat apresiasi terhadap pelantikan relawan dan penandatanganan pararem untuk desa bersih narkoba.
 
"Sebagai bupati hal ini sangat membanggakan, kabupaten Gianyar melahirkan banyak seniman besar untuk itu mudah mudahan dengan dipilihnya Gianyar untuk pelantikan ini, manfaat yang diharapkan bapak kepala BNN dapat sampai ke masyarakat," ungkap Bupati Gianyar.
 
 
 
Kedepannya aturan tentang narkotika akan dimasukkan ke awig-awig 273 desa Pakraman yang ada di kabupaten Gianyar dan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Gianyar. Pembinaan akan dimasukkan langsung ke desa Pakraman. Terlebih saat ini angka penyalahgunaan narkotika di Gianyar menyasar generasi muda.
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab disebut Cok Ace  dalam sambutannya mewakili Gubernur Bali menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di tanah air sangat memprihatikan serta menyasar seluruh komponen masyarakat.
 
"Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali yang selama ini selalu giat menggandeng desa adat dan dinas dalam bentuk pengukuhan relawan dan pararem anti narkoba" ungkap Wakil Gubernur Bali.
 
Keberadaan pararem sangat strategis dan mengikat Krama nya atau masyarakatnya. Apabila ada masyarakat yang terlibat narkoba, maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.
 
Menurut Kepala BNN RI selepas melantik relawan, meresmikan desa bersih narkoba serta menandatangani pararem anti narkoba, mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang telah berjalan dengan luar biasa dan hal ini termasuk pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2018 kepada Presiden.
 
 
 
"Saya telah keliling Indonesia bahkan keluar negeri,karena 80 persen lebih narkotika dari luar, kita datangi perbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor. Apabila tidak ada pengawasan ketat maka akan dijadikan narkotika baru termasuk 700an lebih di dunia," ujarnya.
 
Saat ini dijelaskannya sudah masuk 73 jenis di Indonesia dan menyusup ke desa-desa, bahkan Bali masuk 5 besar pengguna di Indonesia. Bahkan beberapa narkotika jenis baru masuk di Bali melalui pariwisata. Kebanyakan turis internasional menggunakan heroin dan sabu.
 
Menurut Komjen Heru, sapaan akrab Kepala BNN, rencana pembangunan balai Rehabilitasi di Kabupaten Bangli harus didorong oleh pemerintah provinsi Bali dan Kabupaten.
 
"Saya harapkan Babinsa dan Babinkamtibmas serta kepala desa dapat menjadi pilar di desa-desa untuk melakukan pengamanan terhadap desanya," ungkapnya.(BB)


Berita Terkini