Ditinggal Makan, Emas dan Duit Turis China Ini Raib 'Diembat' Sopir Bus Pariwisata
Selasa, 25 September 2018
Polsek Kuta for Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Polisi menangkap seorang oknum sopir bus pariwisata 'Sin Trans' bernama Agus Kurnianto (28) yang beralamat tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka III/5 Ubung, Denpasar Utara, lantaran terbukti mencuri sejumlah uang dan perhiasan milik seorang turis asal negara China.
Dijelaskan Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah pelaku melakukan aksinya pada Kamis (20/9) lalu sekitar pukul 19.00 wita.
"Saat itu kondisinya semua rombongan termasuk korban atas nama Hi Ping Ping, (P,33) turun untuk makan di Restoran Formosa di Jalan Setia Budi, Kuta, Badung. Korban menaruh tas jinjing yang berisi perhiasan dan uang di jok bus dan ditinggal makan. Dan setelah makan, korban kembali ke bus dan mengambil tas di jok dan mengecek barang di dalam tas dan saat itu bus dalam keadaan sudah berjalan dan korban kaget gelang dan uang di dalam tas hilang, sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak kami," ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Selasa (25/9).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp60.400.000.
BACA JUGA : Badung Internasional Night Run Berhadiah 500 Juta, Tol Bali Mandara Akan Ditutup Sementara
Ket foto : tersangka Agus Kurnianto (28) diapit petugas
Pasca laporan dari korban yang menginap sementara di The Sintesa kamar No.6310 Jalan Uluwatu Jimbaran, Kuta Selatan, Badung ini pihaknya langsung menginterogasi sopir bus.
"Awalnya terlapor tidak mengakui mengambil emas dan uang tersebut dan setelah diinterogasi akhirnya terlapor mengakui mengambilnya. Pelaku mengakui telah mengambil gelang emas putih dan uang dari dalam tas milik korban yang di taruh di jok bus tersebut. Jadi modusnya mengambil dengan mudah," imbuhnya.
Selain menangkap pelaku petugas juga menyita barang bukti antaralain, satu buah gelang emas putih permata, dua lembar uang dolar Singapora pecahan 10, dua lembar uang rupiah pecahan Rp50.000, satu lembar uang rupiah pecahan Rp5.000, dan dua lembar uang rupiah pecahan Rp2.000.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025