Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sungguh Bejat Wanita Ini! Tega 'Kubur' Bayi yang Dilahirkannya

Jumat, 14 September 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sungguh bejat dan tidak punya rasa kasihan wanita ini. Adalah TAS (19) yang dengan tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan menguburnya di halaman rumahnya di BTN Gunung Sari, Tahap IV, Jalan Tukad Buana, Banjar Gunung Sari, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat pada Kamis (13/9) sekitar pukul 08.00 wita.
 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, menerangkan, pelaku nekat membunuh dan mengubur bayi yang baru dilahirkannya lantaran malu dan takut pada keluarganya. Pasalnya pelaku diketahui hamil sejak masih duduk di kelas III SMK Kejuruan di Badung.
 
"Motifnya karena pelaku punya perasaan takut dan malu kejadian itu dialami pelaku saat masih sekolah, itu sekitar akhir Desember jadi sudah 10 bulan dalam perut bayi itu normal dan sehat sesungguhnya," ucap Kapolsek saat rilis pelaku di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (14/9).
 
ket foto: pelaku
 
Menurut keterangan pelaku pada Senin (10/9) sekitar pukul 17.00 wita pelaku merasa sakit perut dan meminum obat pereda sakit perut dan sempat diminum sebanyak 3 butir. 
 
 
"Karena sakit perutnya tidak mau hilang sekitar pukul 20.00 wita, pelaku ke kamar  mandi dan cukup lama karena sakit perut tersebut dikira mau datang bulan dan setelah beberapa saat setelah itu anaknya tersebut lahir di atas kloset, dengan posisi kepala dibawah, bayi tersebut sempat bergerak namun tidak menangis, setelah itu tidak bergerak lagi. Jadi dia bunyikan keran agar tidak berisik, dan bayi itu dibekap mulutnya sampai setengah jam lamanya (red, sampai meninggal)," ungkapnya.
 
Bayi tersebut kemudian dibersihkan dan di bungkus dengan baju dan kain, kemudian disimpan di dalam tas dan ditaruh diatas sofa dalam kamar.  
 
Kemudian pada hari Selasa (11/9) sekitar pukul 08.00 wita pagi, bayi disimpan dan;am tas di bawa ke tempat kerjanya di Restauran Panggang Ucok,  Jalan Dewi Sri 2 Legian di taruh dalam tas, ditempat kerja di taruh kursi di belakang restoran. Pada saat pulang kerja sampai dirumah tas tidak bawa masuk namun ditaruh di luar rumah. 
 
 
"Sekitar pukul 21.00 wita sepulang kerja pelaku menggali tanah di TKP dengan dengan menggunakan cetok kemudian orok tersebut dikubur disana dan ditutup dengan bumbungan genteng. Itu dalamnya kurang lebih sejengkal," imbuhnya. 
 
Pasca kejadian tersebut, diketahui oleh tetangga sekitar lantaran ada anjing yang mengendus kuburan bayi tersebut. Sementara pihak kepolisian telah menggali informasi dari mantan pacar pelaku berinisial RA (19) yang menerangkan bahwa saksi memang mengenal pelaku dan sempat melakukan berhubungan badan dengan pelaku 2 kali pada bulan Febuari dan yang pertama saksi mengakui spermanya tidak keluar. 
 
 
Kemudian 2 harinya saksi berhubungan badan untuk ke 2 kalinya di hotel sekitaran Jalan Kargo Denpasar. Kemudian selang 1 minggu Tissa kembali menghubungi saksi dan menyampaikan bahwa Tissa terlambat datang bulan.
 
 
"Pengakuan pelaku si RA ini tidak percaya kalau dia hamil dari hubungannya dengan RA karena itu tadi spermanya tidak keluar, dan diduga pelaku kerap berhubungan intim dengan pria lain," ungkapnya.
 
Hasil otopsi di RSUP Sanglah, bayi tersebut berbobot berjenis kelamin perempuan dengan bobot kurang lebih 3 kg lebih, dan memiliki panjang 50,5 cm. 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 1 buah Tas Warna Biru, 1 buah handuk warna biru ada bercak darah dan 1 buah cetok. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun penjara. (BB)


Berita Terkini