'Bebayi Desti dan Kotor Kain' Salah Satu Penyebab Penari Rejang di Tanah Lot Kerauhan
Kamis, 23 Agustus 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Tabanan. Banyaknya penari rejang yang melibatkan 1800 penari di kawasan DTW Tanah Lot beberapa waktu lalu hingga kini masih banyak penafsiran. Namun dipastikan salah satu penyebab kerahuannya para penari adalah ada yang terkena desti racun di perut.
Hal itu terungkap setelah beberapa siswi berobat ke klinik Jero Nabe Siwa Murthi Bali. Seperti misalnya di SMPN 4 Kediri, dari 8 orang penari yang kerauhan, 4 diantaranya terkena bebayi dan lainnya waktu pementasan sedang dalam keadaan cuntaka.
Bahkan ada juga siswa yang tidak ikut menari namun juga kerauhan, sebut saja salah seorang siswa SMK Gandhi Usadha yang ternyata disebabkan karena anak tersebut memang kesenengin, dimana bila ada upacara di lingkungannya anak tersebut memang sering kerauhan.
Dan setelah diajak ke Griya Ratu Nabe Perguruan Siwa Murthi Bali oleh Camat Kediri, guru dan orang tuanya terungkap jika anak tersebut 'Ngiring' dan terkena penyakit yang disebabkan oleh desti disekitar perut.
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti juga mengungkapkan hal serupa, kata dia salah satu penyebabnya adalah X (bebainan) yang kemudian terkena unsur positif dari tarian sakral tersebut sehingga menyebabkan unsur negative keluar dari tubuh si penari.
"Ini juga disebabkan karena penari ada yang cuntaka, akan tetapi mereka ingin sekali menari, mengingat persiapan selama empat bulan untuk ikut menari. Mereka ingin ikut ngayah dan tampil. Ya kita juga harus pahami itu," katanya.
Disamping itu, juga ada penari yang tidak mepamit setelah pementasan tersebut selesai karena penari pulang begitu saja karena ada temannya yang kesurupan.
"Dan yang terakhir, ada juga yang memang kepingit atau dasarnya memang disenangi yang artinya calon-calon yang akan ikut ngayah,” ungkap Bupati Eka.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025