Pengacara Kritis Tolak Reklamasi, Made Suparta "Come Back" Nyaleg DPRD Bali
Rabu, 01 Agustus 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. I Made Suparta, mantan anggota DPRD Bali yang menjabat periode tahun 2012-2014 "come back" atau ingin kembali duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Bali. Suparta yang dikenal sebagai advokat kawakan dan kritis ini nyaleg lagi ke DPRD Bali dari partai PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Tabanan dengan nomor urut 4.
"Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali. Sudah saatnya saya kembali ke Renon," kata Suparta saat ditemui di Denpasar, Rabu (1/8/2018).
Suparta tercacat sebagai anggota DPRD Bali dapil Tabanan dari PDI P sejak Desember tahun 2012. Ia sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) mengantikan Made Sudana yang dipecat oleh induk partainya PDIP karena dinyatakan melanggar aturan partai tersebut.
Suparta dipercaya dan ditugaskan duduk di Komisi I DPRD Bali yang membidangi politik, pemerintahan, hukum dan aset daerah. Ia mampu memberikan warna yang berbeda di gedung wakil rakyat di Renon lantaran dikenal sebagai politisi dan wakil rakyat yang vokal.
Bahkan, Suparta seringkali "bernyanyi" dan berteriak menyuarakan aspirasi rakyat serta mengkritisi kebijakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang tidak pro rakyat. Tidak heran jika ia sempat dijuluki "sang vokalis dewan".
Salah satu perjuangannya dan "teriakan-teriakannya" yang paling dikenal publik adalah soal penolakan izin reklamasi Teluk Benoa yang dikeluarkan Gubernur Pastika akhir tahun 2012. Suparta juga menjadi salah satu aktor utama yang berjuang untuk menjegal dan menggagalkan megaproyek yang rencananya akan mengurug Teluk Benoa seluas lebih dari 700 hektar itu.
Suara penolakannya bergema ke seluruh Bali dan juga menjadi pemantik adanya gerakan-gerakan penolakan yang lebih massif dari berbagai komponen masyarakat Bali. Suparta juga kerap mengkritisi amburadulnya tata kelola aset Pemerintah Provinsi Bali.
I Made Suparta, Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPD PDI P Bali
Pasalnya, selama ini banyak kasus aset dan juga masalah inventarisasi termasuk indikasi kongkalikong penyewaan aset. Salah satunya yang juga banyak menyita perhatian publik adalah kasus hilangnya aset Pemprov di Hotel Bali Hyatt Sanur seluas 2,5 hektar.
Suparta juga sempat duduk di anggota Pansus Aset DPRD dan menyumbangkan ide-ide briliannya. Saat ditanya alasan maju nyaleg, Suparta mengatakan dirinya ingin pulang kampung ke Tabanan untuk ngayah, mengabdi memperjuangkan pembangunan daerah yang dikenal sebagai "Lumbung Beras" Bali itu.
Di sisi lain, Suparta yang kini juga aktif sebagai Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPD PDI P Bali ini juga ada kerinduan untuk kembali "bersuara dan berteriak" soal pembangunan Bali serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Termasuk pula mengaktualisasikan kemampuan akademis dan pengalaman praktik sebagai advokat dan anggota Dewan untuk kembali mengawal jalannya pemerintahan.
"Saya ingin hidup saya bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. Ada kerinduan berjuang kembali di Dewan, keberpihakan pada kebenaran kejujuran dan keadilan serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," tegas Suparta.
Jika terpilih, Suparta menegaskan dirinya ingin kembali duduk di Komisi I DPRD Bali sesuai dengan pengalaman sebelumnya dan juga latar belakang keahlian profesionalnya sebagai praktisi hukum.
"Saya ingin mengawal persoalan hukum dan tata pemerintahan Provinsi Bali. Penegakan hukum di pemerintahan harus objektif dan transparan. Kepentingan rakyat jangan didramatisir dan dibungkus oleh kepentingan segelintir orang," pungkas Suparta.(BB).