PDIP Jembrana Target 17 Kursi
Selasa, 17 Juli 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Hari Terakhir pendaftaran bakal calon (balon) legistlatif Pemilu 2019, Selasa (17/7), sejumlah Partai Politik (Parpol) mulai berdatangan di Kantor KPU Jembrana untuk mendaftar. Termasuk PDIP selaku parpol terbanyak dengan 14 kursi di DPRD Jembrana.
Partai berlambang kepala banteng ini datang ke KPU Jembrana dengan diantar langsung oleh Ketua DPC, Made Kembang Hartawan. Rombongan parpol PDIP Jembrana, berjumlah 100 orang, tiba di KPU Jembrana, sekitar pukul 09 00 Wita dengan menaiki dokar dan mobil pribadi.
Ketua DPC PDIP Jembrana I Made Kembang Hartawan diterima Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Sekretaris I Gede Martiana serta segenap Komisioner KPU, termasuk Komisioner Panwaslu Jembrana.
PDIP mendaftarkan 35 orang bacalegnya dengan rincian, Dapil I, Kecamatan Negara 10 orang, Dapil II Kecamatan Melaya sebanyak 7 orang, Dapil III Kecamatan Pekutatan sebanyak 3 orang, Dapil IV Kecamatan Mendoyo sebanyak 8 orang dan Dapil V Kecamatan Jembrana sebanyak 7 orang.
Menariknya, dari 14 anggota DPRD Jembrana yang dimiliki PDIP Jembrana, ternyata hanya 12 orang yang didaftarkan sebagai bacaleg incumben. Sedangkan dua orang lainnya tidak didaftarkan, masing-masing Ketut Sugiasa yang diketahui sebagai Ketua DPRD Jembrana dan Nyoman Suheng Kusumayasa yang menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Jembrana.
Ketua Komisi B DPRD Jembrana Nyoman Suheng Kusumayasa
Ketut Sugiasa tidak didaftarkan sebagai bacaleg Kabupaten Jembrana karena yang bersangkutan didaftarkan sebagai bacaleg Provinsi Bali. Sedangkan Suheng Kusumayasa politisi asal Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan ini justru tereliminasi alias terdepak.
Sebelumnya Suheng direncanakan didaftarkan sebagai bacaleg Provinsi Bali, namun kabarnya dilengserkan dan digeser menjelang detik-detik pendaftaran. Dengan demikian Suheng gagal menjadi bacaleg di DPRD Tingkat II maupun DPRD Tingkat I.
Sementara itu I Wayan Rayun, S.Ag,MM, anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDIP Dapil Jembrana, harus rela turun kasta terdaftar sebagai bacaleg DPRD Tingkat II Kabupaten Jembrana setelah posisinya digeser oleh I Ketut Sugiasa.
Anggota DPRD Bali Fraksi PDIP Dapil Jembrana I Wayan Rayun
BACA JUGA : Daftarkan Bacaleg ke KPU Bali, Sudikerta Ingatkan 'Jangan Saling Sikat, Seluk dan Kanibal'
Rayun saat ini terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jembrana dari Dapil Kecamatan Jembrana bersama Ida Bagus Susrama, Ida Ayu Putu Mona Windayanti dan I Dewa Komang Wiratnadi.
Ketua DPC PDIP Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, pencalegan kali ini pihaknya menarget hanya 17 kursi. Dengan didaftarkannya 35 caleg setelah melalui tahap internal assesment psiko tes, bacalon yang ada adalah selain senior juga sebagian berasal dari generasi PDIP milenial.
Sementara informasi yang diperoleh, hingga pukul 19.30 Wita malam ini sudah ada delapan Partai Politik yang telah mendaftar ke KPUD Jembrana. Diantaranya, Partai Perindo, PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura dan Partai Demokrat, PPP dan Nasdem.(BB)