Penglingsir Puri Singaraja Diduga Sebar 'Black Campaign', KPU: Jelas Mencederai Demokrasi
Selasa, 19 Juni 2018
FB
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Setelah sempat heboh pemberian gelar kehormatan Sri Paduka Raja yang disematkan kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bulan April 2018 lalu, Puri Singaraja kembali bikin sensasi.
Kali ini sensasi ditunjukkan lewat akun media sosial Facebook (FB) Anak Agung Brawida. Mirisnya, penglingsir puri tersebut mengunggah sesuatu yang diduga kuat bermuatan 'black campaign' alias kampanye hitam. Dimana sesuai Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU ITE pelaku black campaign di media sosial terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Apa yang dilakukan Anak Agung Brawida lewat akun facebook pribadinya dijelaskan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi jelas-jelas mencederai demokrasi. Apalagi terdapat penggunaan logo KPU dalam materi kampanye yang diunggah.
"Tidak boleh karena logo KPU di situ," tegas Raka Sandi, Selasa (19/6/2018).
Raka Sandi mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan Bawaslu Bali. "Kebetulan sebentar akan ada rapat. Juga akan disampaikan ke pihak-pihak terkait (kepolisian)," tegasnya lagi.
Terkait pencantuman foto kedua pasangan calon Pilgub Bali 2018 serta foto Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri berdampingan dengan Presiden Joko Widodo di bawah foto paslon nomor urut 1 disertai embel-embel kalimat tetap Jokowi serta foto Prabowo Subianto dan Amien Rais di bawah foto paslon 2 disertai kalimat ganti presiden, Raka Sandi meminta media mengonfirmasi Bawaslu Bali.
Lucunya, dalam gelaran Pilgub Bali 2018, Partai Amanat Nasional besutan Amien Rais justru berkongsi dengan paslon nomor urut 1 Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
Oleh karena itu, patut dicurigai serangan yang ditujukan kepada paslon nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) ini bukan ide berasal dari Bali.
Ironisnya, sesepuh puri sekelas Anak Agung Brawida mau menyalurkan kampanye hitam itu melalui media sosial facebook dengan menandai beberapa akun facebook lainnya, yaitu Mursal Buyung, Aan Maha Diptha, I Gusti Ayu Widawati, Ari Wilasti, Agung Teguh, Purnamasari Artha, Natalie Anak Agung, Lazy Prince, Ayu Anak Agung, GieuGie Awan Theater, Goeng Terry Panji Tisna, Gede Artawan, Gede Sarjawan, Agung Sudiptha Panji, Agus Sutrisno, dan Putu Satriya Koesuma.
Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media Selasa (19/6), Anak Agung Brawida hanya membaca pesan wartawan, namun sayang ia tidak merespon untuk menanggapi yang diunggahnya tersebut.
Sementara, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia menyatakan pihaknya sudah berulangkali mengimbau agar masyarakat masyarakat menggunakan medsos dengan bijaksana.
"Yang saya tahu, lembaga KPU tidak ada mengeluarkan gambar seperti itu. Pilgub Bali 2018 diikuti oleh dua paslon. Paslon 1 Koster-Ace, Paslon 2 Mantra-Kerta. Kita mengimbau agar jangan memberikan informasi menyesatkan yang dapat mengganggu kondisivitas masyarakat. Kalau oknum intelek melakukan itu, sangat disayangkan," jelas Rudia.
Menurutnya, oknum tersebut semestinya mau berkontribusi untuk pendidikan politik bagi masyarakat dengan memberikan informasi yang baik. "Kalau fanatik dengan paslon, kampanyekan calon tersebut dengan cara-cara yang diatur oleh undang undang," pintanya.(BB).