Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waspadalah! Jajajanan' Mengandung Rhodamin B dan Formalin Ditemukan di Jembrana

Jumat, 25 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mendapati sejumlah makanan yang dijual di Jembrana mengandung zat kimia berbahaya.
 
 
Berdasarkan pengawasan yang digelar bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jembrana ke sejumlah lokasi selama dua hari termasuk di Pasar-pasar tradisional di Jembrana, didapati jajan dan bahan makanan mengandung rhodamin B serta formalin.
 
Menurut Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adi Aryapatni siang tadi, ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak dan dari pengecekan ditemukan jajanan dan bahan makanan mengandung Rhodimin B dan Formalin.
 
Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium, 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan terasi udang mengandung Rhodamin B.
 
 
“Sedangkan dua lainnya mengandung formalin didapati pada ikan teri dan ikan asin. Rhodamin B, merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin sama dengan borak untuk pengawet,” terangnya, Jumat (25/5/2018).
 
 
Terkait temuan tersebut, BBPOM meminta seluruh jajanan agar ditarik untuk melindungi konsumen. Selain itu juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag untuk menelusuri produsen dari  jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu.
 
Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya merah mencolok.
 
“Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Diantaranya jajan uli, begine, matahari yang biasanya diproduksi di rumahan. Agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” tandasnya.
 
 
Sehari sebelumnya, BBPOM bersama Dinas Koperindag juga melakukan pengawasan di sentra-sentra penjualan makanan, diantaranya di Pasar Dadakan Ramadhan di Loloan Barat dan Loloan Timur.
 
Dari  26 sampel yang diambil dari pedagang takjil diuji kandungan kimia, seperti kue putri mayang berwarna merah, kue dadar kuah, kolangkaling warna merah, bijik (mutiara) berwarna merah, gula es dan nugget berwarna merah hasilnya negatif.
 
Pada Kamis sore itu, petugas justeru menemukan jajan yang mengandung Rhodamin B di Pasar Tegalcangkring, Mendoyo. Upaya yang dilakukan ini menurutnya untuk pengawasan melibatkan tim lengkap dengan mobil lab serta tenaga analis.(BB)


Berita Terkini