Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas! Ada "Jaje" Mengandung Bahan Berbahaya Dijual di Pasar Tegalcangkring

Kamis, 24 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dalam bulan puasa saat ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak produk pangan yang dijual di pasar tradisional sore tadi.
 
 
Sidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional, pedagang makanan takjil di wilayah Loloan Jembrana.
 
Hasilnya, untuk sampel kue, di Pasar Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo,Jembrana ditemukan pada kue putu mengandung rhodamin-B.
 
"Dari 10 sampel satu sample ditemukan mengandung rhodamin B pada kue putu," terang Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt yang memimpin sidak, Kamis (24/5/2018).
 
 
Sampel yang diambil untuk perlengkapan upacara yadnya. Sedangkan  untuk hidangan di bulan puasa, dimana dari 26 sampel menyebutkan terbebas dari pemakaian tiga bahan berbahaya seperti Formalin, Mitamilelo, dan Rhodamin-B. 
 
 
Ada 4 pasar yang disidak sore tadi diantaranya Pekutatan, Tegalcangkring, Melaya dan Gilimanuk. Dari 4 pasar di 3 pasar ditemukan makanan dan minuman kedaluarsa dan diminta dimusnahkan di lokasi. Sidak akan dilaksanakan lagi Jumat (25/5) di pasar umum Negara.
 
Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan pengawasan takjil berbarengan dengan pengawasan pasar tradisional, parcel dan pasar modern. Pengawasan dilaksanakan menjelang hari raya karena konsumsi masyarakat meningkat. 
 
"Kami mengamankan masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi syarat, tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya serta kedaluarsa," jelas Aryapatni.
 
 
 
Dalam melakukan pengawasan pihaknya juga membawa mobil laboratorium keliling sehingga bisa segera diketahui hasilnya dan bisa dilakukan pembinaan.
 
Dikatakan pihaknya masih menemukan jajan Bali yang dipakai sarana upacara yang masih menggunakan pewarna tekstil dan Rhodamin B yang dilarang. 
 
"Kami memberikan edukasi kepada para pedagang agar menjual makanan yang aman. Jika diolah sendiri agar memperhatikan bahan yang aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Demikian juga masyarakat agar membeli makanan yang aman," katanya.(BB)


Berita Terkini