Astaga! Ribuan Warga Jembrana Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Kamis, 22 Maret 2018
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Ribuan warga Jembrana berpotensi kehilangan hak pilih lantaran belum memiliki KTP-Elektronik.
Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, Kamis (22/3) mengatakan, dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) 227.722 orang pemilih terdapat 2.787 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-Elektronik. DPS menurutnya diplenokan pada 15 Maret 2018 lalu.
“Agar dapat memilih secara aturan mereka harus memiliki KTP-Elektronik,” ujarnya.
Didampingi tiga komisioner KPU lainnya, Darma Sanjaya mengatakan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP) yang menjadi acuan utama adalah KTP-Elektronik.
Terkait hal tersebut lanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana dengan harapan semua pemilih potensial tersebut terakomodir.
Pemilih potensial yang belum memiliki KTP-Elektronik menurutnya tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. Dari pendataan mereka terdata di 288 TPS di 47 desa/kelurahan dari total 51 desa/kelurahan di Jembrana.
BACA JUGA : Launching 4 Program Baru di 2018, Korlantas Polri Gelar Rakernis Fungsi Lalulintas di Kuta, Bali
Masyarakat sambungnya dapat melakukan tanggapan terkait DPS selama 10 hari dari 24 Maret sampai 2 April 2018 untuk selanjutnya dilakukan perbaikan DPS.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025