Terlalu! Tiga ABG Ini Beraksi Modusin Turis Tukar Uang di Money Changer Kuta
Sabtu, 24 Februari 2018
ist/nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Tiga pelaku yang masih remaja ABG bermodus kecoh pelanggan turis yang hendak menukar uang di money changer di kawasan Kuta, masing-masing bernama I Kadek Edi Pratama (15), I Ketut Alex (17) dan Kadek Wiratayasa (15) dibekuk kepolisian Sektor Kuta.'
"Modusnya ada yang sengaja dibuat bingung dengan mengajak ngobrol sana sini dan ada yang modusnya menjatuhkan beberapa lembar uang saat akan diserahkan kepada korbannya. Ketiganya asal Karangasem," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (23/2).
Penangkapan pertama dilakukan kepada I Kadek Edi Pratama, 15, yang bekerja di Money Changer depan Love F Hotel Jalan Legian Kuta pada Senin (19/2) sekitar pukul 11.45 wita.
Bermula saat korbannya warga negara Yordania Mohammad Ibrahim Alayoub (37), datang ke TKP pada Minggu (18/2) sekitar pukul 22.30 wita untuk menukarkan uang dolarnya sebesar 200 dolar USD.
"Pelaku saat itu mengatakan ratenya Rp 13,99 ribu jika menukarnya 200 dolar USD. Namun jika menukarnya 400 dolar USD maka ratenya Rp 14 ribu," katanya.
Atas bujukan tersebut, kemudian korban menuruti keinginan pelaku dan menyerahkan 400 dolar USD pecahan 100 dolar kepada pelaku.
Uang tersebut kemudian ditaruh diatas meja. Pelaku kemudian berpura - pura mengecek uang tersebut. Lalu menyampaikan bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku lantaran seri lama.
"Alasan saja kepada korbannya agar korbannya mulai bingung," imbuhnya.
Pelaku kemudian mengembalikan uang tersebut namun hanya 3 lembar saja sehingga nilainya 300 dolar USD.
Sementara lembar yang satunya pelaku simpan. Korban akhirnya menanyakan keberadaan uang 100 dolar-nya. Saat itulah disampaikan bahwa uang tersebut (100 dolar) bisa ditukarkan.
Merasa ada yang janggal korban kemudian kembali mengeluarkan uang 100 dolar dan mencocokkannya. Disitulah korban mendapati keterangan yang sama dari pelaku bahwa uangnya tidak bisa ditukar.
Kemudian korban diminta mengeluarkan uang dolar versi terbarunya. Dan akhirnya dikeluarkan sejumlah 300 dolar USD. Kemudian ditarus diatas meja.
"Habis itu sebanyak 8 kali pengakuannya, pelaku ini mengambil, memeriksa dan bolak balik memberikan uang tesebut kepada korban dengan tujuan untuk membuat bingung," terangnya.
Lalu pelaku menyuruh temannya untuk mengambilkan uang. Namun ternyata uang tersebut tidak cukup untuk menukar 400 dolar USD. "Uangnya hanya cukup untuk 200 dolar saja. Korban menyetujuinya," jelasnya.
Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 2,85 juta korban langsung pulang menuju tempatnya menginap di Mercure Hotel Legian.
Tak lama, korban baru ingat bahwa uang 100 dolarnya masih dibawa pelaku. Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian Kuta. Hingga pelaku diamankan esok harinya.
"Modusnya mengecoh korbannya supaya lupa jumlah uang yang ditukarkannya," jelasnya.
Sementara itu 2 pelaku lainnya I Ketut Alex, dan Kadek Wiratayasa, diamankan pada Kamis (22/2) pukul 13.00 wita.
Korbannya Sunil Rawat (29) yang mengaku dimodus oleh dua tersangka di Money Changer depan Aloe Vera Spa, Jalan Pantai Kuta.
Saat itu pada Rabu (21/2) pukul 13.00 wita korban dan istrinya menukarkan uang sebanyak 500 dolar USD. Yang kemudian ditukarnya senilai Rp 7 juta.
"Uang Rp 7 juta tersebut terdiri dari pecahan 50 ribu sebanyak 140 lembar korban tidak mengecek kembali saat menerima uang tersebut," jelasnya.
Kemudian korban belanja dan makan - makan. Saat akan membayar tersebut baru diketahuinya bahwa uang dari Money Changer didalam amplop yang diberikan tersebut hanya berjumlah 79 lembar. Bukan 140 lembar," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka Alex berperan menghitung uang tanpa sepengetahuan korban.
"Uangnya dijatuhkan kedalam laci sebanyak Rp 2,7 juta. Kemudian rekannya Wiratayasa diberi Rp 500 ribu," jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(BB)