Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kanwil DJP Bali Baru Capai 78 Persen Pungutan Pajak dari Target Total Rp 10,026 Triliun

Selasa, 19 Desember 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Di tengah kondisi ekonomi yang lagi lesu serta pengaruh erupsi Gunung Agung, pemasukan pajak di DJP (Direktorat Jendral Pajak) Bali hingga pertengahan Desember ini ternyata baru mencapai 78 persen dari target total Rp 10,026 triliun.  
 
"Dengan sisa waktu yang ada, kita upayakan sampai akhir tahun ini bisa tercapai 90 persen," kata Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto didampingi Kabid PPIP Putu Sudharma dan Kabid P2 Humas Riana Budiyanti dalam acara Media Gathering di aula Kantor DJP Bali, Selasa (19/12/2017). 
 
Menurut Goro Ekanto, potensi untuk mencapai pemasukan hingga 90 persen tersebut baginya masih memungkinkan karena beberapa sumber masih belum memenuhi kewajibannya. 
 
"Ada beberapa wajib pajak yang kita harapkan bisa melaksanakan kewajibannya termasuk dari bendahara pemerintah. Proyek pemerintah masih ada yang tengah berjalan. Jadi diharapkan hal itu bisa memberi kontribusi pemasukan pajak," ungkapnya.
 
 
Terkait target tahun 2018, lanjut Goro Ekanto sesuai kebijakan pusat diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun ini. Seberapa besar peningkatannya, ia mengakui belum bisa merincinya. Namun melihat erupsi Gunung Agung yang cukup besar dampaknya bagi ekonomi Bali.
 
"Sampai saat ini sulit diprediksi kondisi ke depannya, maka kalau target pemasukan harus naik maka akan cukup berat. Tapi kita tetap berharap kalau bisa tak naik. Kalau pun harus naik tak terlalu besar," jelasnya.
 
Agar mencapai target, Goro Ekanto menegaskan salah satu langkah yang dilakukan yakni menambah jumlah wajib pajak. Sebab saat ini masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya juga akan mendata wajib pajak yang belum tersentuh tax amnesty.
 
"Jadi kalau mau menambah pemasukan, maka jumlah wajib pajaknya harus bertambah. Jadi tahun depan ini yang akan kita intensifkan. Apalagi jumlahnya cukup besar dan jumlahnya lebih dari sepuluh persen termasuk pula mereka yang nomini (pinjam nama).(BB).
 
 
BACA JUGA : 


Berita Terkini