DPRD : Kasus Hukum Jangan Ganggu Kondusivitas BPD Bali!
Selasa, 05 Desember 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kasus dibobolnya. BPD Bali hingga Rp 200 milyar mengusik wakil rakyat di Renon.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry secara obyektif Sugawa melihat kondisi riil BPD Bali dalam kondisi sehat. Hal ini diindikasikan oleh tingkat NPL gross 2,62% dan NPL net 1,31%, ROA 3,45% dan ROE 22,45%.
"Dari indikator-indikator tersebut kondisi BPD dalam kondisi yang sehat," ujarnya.
Terkait dengan dugaan masalah hukum yang sekarang sedang dalam proses, hendaknya tidak mengganggu kondusivitas keragaan BPD sebagai bank milik masyarakat Bali.
"Kami berharap berbagai pihak tidak memblow up berlebihan sehingga bisa mengganggu persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap BPD Bali," pinta Sugawa.
"Intinya silahkan dilaksanakan proses hukum secara fair tetapi jangan diblow up seolah-olah BPD Bali tidak sehat lagi. Menurut saya ini penting saya sampaikan karena eksistensi bank sangat riskan terkait kepercayaan publik," tandas Sugawa yang juga Sekretaris DPD Golkar Bali itu.
Pihaknya menilai tingkat kesehatan BPD Bali dan kinerjanya tidak terpengaruh dengan masalah yang dihadapi saat ini.(BB)
BACA JUGA :