Meski Meletus, PVMBG Belum Naikkan Status Gunung Agung Dari 'Siaga Ke Awas‎'
Kamis, 23 November 2017
PVMBG
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Meski dinyatakan telah meletus tipe freaktif atau letusan pembuka, namun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga kini belum memiliki rencana menaikkan status Gunung Agung dari Siaga atau Level III menjadi level IV atau Awas.
"Rencana kenaikan status saat ini belum ada," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVBMG, I Gede Suantika di Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Kamis 23 November 2017.
Menurutnya, jika terjadi letusan lebih besar dari yang terjadi pada Selasa lalu, maka PVMBG baru mempertimbangkan kembali menaikkan status gunung setinggi 3.142 mdpl itu menjadi awas. "Kalau ada letusan besar kita pertimbangkan evaluasi statusnya," jelasnya.
Namun dari hasil pemantauan menggunakan pesawat tanpa awak, posisi magma terpantau masih di kedalaman yang cukup jauh. "Pemantauan drone magma masih agak dalam, sama dengan pusat gempa kemarin sekitar 4-5 kilometer," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gunung Agung mengalami letusan freatik pada Selasa lalu, 21 November 2017 pukul 17.05 WITA. Bersama letusan itu asap kelabu membumbung setinggi 700 meter. Gunung Agung juga menyemburkan abu vulkanik yang dirasakan warga.
Saat ini, status Gunung Agung masih siaga atau berada di level III. Pada 29 Oktober pukul 16.00 WITA PVMBG menurunkan status Gunung Agung dari awas (level IV) menjadi siaga (level III). Status awas sendiri diberikan PVMBG kepada gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali itu pada 22 September 2017 pukul 20.30 WITA.(BB).
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025