Kapolda Bali Sebut Penangkapan "Mang Jangol" Hadiah Bagi Brimob
Selasa, 14 November 2017
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Gede Swastika alias "Mang Jangol" akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas Cyber, Transnasional and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, Senin (13/11/2017) malam.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan di sebuah wilayah di Kabupaten Gianyar.
"Kita tangkap semalam (red, Mang Jangol). Jadi penangkapan terhadap Mang Jangol ini merupakan hadiah atau kado juga bagi Brimob," kata Kapolda Bali di Denpasar, Selasa (14/11/2017).
Saat ditangkap, kata Kapolda Bali mengungkapkan tak ada perlawanan dari pentolan salah satu ormas besar tersebut. "Tidak ada perlawanan. Kronologis penangkapan itu taktik dan teknik kita yang tidak bisa disampaikan. Yang jelas dia ditangkap di kandang sapi, tidur di kandang sapi," ungkapnya.
Kapolda Bali meminta waktu enam hari untuk pengembangan lebih jauh mengenai jaringan, termasuk di mana keberadaan kakaknya, Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang hingga kini masih buron.
"Kami minta waktu, mohon bersabar. Kita punya jangka waktu enam hari khusus penanganan kasus narkotika untuk pemeriksaan. Kenapa, karena perlu untuk pengembangan jaringan, dari mana yang bersangkutan dapat barang bukti. Kemudian kami punya kesempatan pengembangan penangkapan kakaknya. Kenapa rumah dia dijadikan tempat, modus dan pengembangan jaringan itu perlu, jadi mohon kesabaran," pinta Kapolda Bali mengakhiri.(BB).
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025