Ini Alasan Kafe-Kafe Delod Berawah Ditutup
Senin, 13 November 2017
ilustrasi
Baliberkarya.com-Jembrana. Penutupan sejumlah kafe/warung remang-remang yang ada di pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang digadang-gadangkan desa setempat dan Pemkab Jembrana hingga kini belum juga terujud.
Padahal surat edaran dari Pemkab Jembrana terkait penutupan kafe telah dikirim ke masing-masing pengelola/pemilik kafe sebulan lalu. Bahkan momen hari Raya Galungan dan Kuningan lalu sejumlah kafe justru buka seperti biasa mulai sore hari hingga subuh.
Bahkan beberapa kafe justru menambah waitris-waitris menjelang Galungan dan Kuningan. Tentunya waitris-waitris baru tersebut didatangkan dari beberapa tempat di pulau Jawa.
Sejatinya pihak desa pakraman setempat memutuskan penutupan kafe/warung remang-emang melalui paruman desa pakraman dengan berbagai pertimbangan.
Diantaranya, mengganggu ketentraman warga, berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, konotasi desa setempat jadi negatif dan sering menimbulkan gangguan keamanan terutama kriminalitas serta kafe-kafe tersebut tidak berijin.
Disamping karena beberapa hal tersebut, sejatinya ada pelanggaran hukum lainnya di kawasan tersebut. Bahkan pelanggaran hukum tersebut terjadi secara masif, namun tidak pernah tersentuh. Yakni terkait kasus perdagangan wanita.
Hampir 90 persen wanita yang bekerja sebagai pelayan kafe di lokasi tersebut didatangkan oleh calo dari Jawa. Oleh para calo waitris tersebut wanita-wanita tersebut diserahkan kepada pemilik/pengelola kafe.
Tentunya para pengelola kafe harus menyerahkan sejumlah uang kepada para calo dengan dalih uang lelah dan pengganti biaya transport. Besarnya berpariasi tergantung kondisi wanita yang dibawa, bisa mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per orang.
Hal ini dibenarkan oleh beberapa pengelola kafe. Mereka mengaku sering memberikan imbalan dan pengganti biaya transport kepada seseorang yang bisa membawa wanita untuk dipekerjakan sebagai waitris.
"Kalau dulu satu waitris bisa tiga ratus ribu rupiah sampai lima ratus ribu rupiah. Tapi sekarang ini udah satu juta rupiah,” ujar salah seorang pengelola kafe.
Karena dasar itulah pihak desa pakraman setempat memutuskan dalam rapat desa pakraman menutup seluruh kafe yang ada di desanya. Keputusan tersebut dibawa ke Pemkab Jembrana dengan harapan Pemkab Jembrana mau menutup kafe-kafe tersebut.
Keingingan Desa Pakraman Delod Berawah langsung direspon Pemkab Jembrana dengan mengeluarkan surat edaran penutupan kafe yang ditandatangani Sekda Jembrana sejak sebulan lalu.
Namun hingga kini penutupan kafe tersebut belum terwujud. Belasa kafe-kafe masih tetap buka dengan jumlah waitris yang kian bertambah. Beberapa kafe diantaranya memang telah tutup, tapi bukan karena surat edaran penutupan dari pemkab, melainkan karena tidak memiliki waitris.
Sebelumnya Asisten 1 Pemkab Jembrana Made Wisardjito dikonfirmasi mengaku tetap komitmen menutup kafe-kafe/warung remang-remang yang ada di pesisir Desa Delod Berawah tersebut.
Penutupan tersebut menurutnya atas permintaan dari Desa Pakraman Delod Berah karena berbagai pertimbangan. Disamping itu penutupannya dilakukan lantaran kafe-kafe tersebut tidak memiliki ijin.
"Kalaupun ada kafe yang memiliki izin usaha mikro yang dikeluarkan camat, tapi ijin itu disalahgunakan karena mereka menjual minuman beralkohol. Nanti kita minta Camat Mendoyo mencabut ijin usaha micro tersebut,” tutupnya.(BB)