Buru "Mang Jangol", Polisi 'Geledah Ruang Kerja' Wakil Ketua DPRD Bali
Kamis, 09 November 2017
Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca rumah mewahnya di jalan Batanta Denpasar digrebek, keberadaan tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika (JGKS) hingga kini masih misteri.
Pentolan salah satu ormas besar di Bali yang akrab disapa "Mang Jangol" dan dikenal banyak memiliki istri itu hingga kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) buronan polisi.
BACA JUGA :
Terlibat Narkoba dan Buron, Gerindra Resmi Pecat "Mang Jangol" Wakil DPRD Bali
Masih Buron, Gerindra Minta Kader Ikut Cari Wakil DPRD Bali "Mang Jangol"
Warga Meninggal akibat Erupsi Gunung Agung dapat Santunan Rp15 Juta, Ini Syaratnya
Untuk memburu jejak dan sepak terjang "Mang Jangol", tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar hari ini, Kamis 9 November 2017 sekitar pukul 12.30 WITA menggeledah ruang kerjanya selaku Wakil Ketua DPRD Bali di Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.
Penggeledahan polisi berlangsung selama kurang lebih setengah jam. Bahkan, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo.
Dalam pengledehan itu, Hadi menyatkan jika penggeledahan mengacu apa yang pernah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang melakukan tes urine terhadap sejumlah anggota DPRD Bali.
Kala itu, "Mang Jangol" terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu, namun dirahasikan dan disembunyikan ke publik dimana ia hanya menjalani rehabilitasi.
"Dari sana kami berinisiatif melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pimpinan DPRD Bali untuk penggeledahan ini," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo, Kamis 9 November 2017.
Namun sayang, dalam pengledahan ini polisi "zonk" alias tak menemukan sesuatu apapun yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat "Mang Jangol".
"Dalam penggeledahan ini kami tidak menemukan hal-hal mencurigakan dari ruang kerja Jro Gede Komang Swastika," tutup Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.(BB).