Wah! Istri Buronan Narkoba Kelas Wahid Ditangkap, Warga Jembrana Heboh
Rabu, 08 November 2017
ilustrasi
Baliberkarya.com-Jembrana. Tertangkapnya Dewi Ratna, istri pertama Jro Gede Komang Swastika (Mang Jangol) Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra beberapa waktu lalu ternyata mengundang keebohan di Jembrana.
Pasalnya, santer beredar kabar bahwa istri buronan kasus narkoba kelas hawid tersebut justru tertangkap di Jembrana. Terlebih pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dalam hal ini Polda Bali engan merilis secara rinci lokasi penangkapan Dewi Ratna tersebut.
Informasi yang beredar di Bumi Makepung Jembrana, bahwa Dewi Ratna ditangkap Selasa (7/11) pukul 02.00 dini hari di Hotel Jimbarwana, Jembrana.
Namun saat informasi tersebut dikonfirmasi kebenarnya kepada pihak hotel, ternyata tidak benar. Kemudian kabar lain menyebutkan yang bersangkutan tertangkap di rumah salah satu anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Gerindra.
Lagi-lagi informasi tersebut tidak terbukti karena setelah dikonfirmasi petugas dan awak media kepada anggota DPRD Jembrana tersebut tidak benar alias berita Hoax, bahkan anggota DPRD Jembrana tersebut menuding kabar tersebut sebagai pembunuhan karakter.
Sementara kabar lain menyebutkan Dewi Ratna justru tertangkap di wilayah Jembrana, tepatnya di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, di rumah istri kedua Mang Jangol yang memang berhasal dari Desa Kaliakah, Negara.
Setelah informasi ini ditelusuri, sejumlah sumber menyebutkan Dewi Ratna memang tertangkap di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Negara, tepatnya di rumah Putu Adika, Selasa (7/11) pukul 02.00 dini hari.
Disebutkan, Adika adalah saudara tiri dari istri ke dua Mang Jangol yang tinggal di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.
Kabarnya, Dewi Ratna ditangkap Selasa (7/11) pukul 02.00 dini hari saat yang bersangkutan tertidur pulas. Sayangnya tidak ada yang mengetahui penangkapan ini, baik itu aparat banjar, perbekel maupun pihak Polres Jembrana.
"Kami tidak tahu penangkapan itu. Kabarnya sih ditangkap di Jembrana tapi dimana persisnya kami tidak tahu,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Selasa (7/11/2017).
Sementara itu Perbekel Kaliakah Made Bagiartha dikonfirmasi membenarkan Putu Adika adalah warganya yang tinggal di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah.
"Dia itu (Adika) adalah saudara tiri dari istri kedua Mang Jangol,” terang Bagiartha, Rabu (8/11/2017).
Lanjutnya, istri ke dua Mang Jangol, memang berasal dari Desa Kaliakah dan sebelum menikah dengan Mang Jangol dia tinggal di Banjar Munduk Kendung bersama kedua orang tuannya.
Namun terkait penangkapan Dewi Ratna, pihaknya tidak mengetahui karena tidak ada laporan dari warga maupun aparat banjar/kelian banjar.
"Tapi kabarnya katanya ditangkap di rumah Adika. Pasnya kami tidak tahu karena kabarnya penangkapan itu dini hari,” tutup Bagiartha.(BB)