Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas! Ada Jamu Berbahaya Masuk Bali

Selasa, 07 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Untuk kesekian kalinya jajaran Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jamu ilegal dan berbahaya dari Jawa ke Bali.

Teranyar, Senin (6/11) pukul 23.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jamu ilegal dari Jawa ke Bali melalui pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Bermula dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan masuk Bali di pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk. Petugas memeriksa mobil pik-up Mitsubishi L 300, warna hitam P 8754 VN.

Saat diperiksa, mobil yang dikendarai oleh Achmad Soebardjo (54), asal Muncar, Jawa Timur tersebut kedapatan memuat 202 dus Jamu tradisional dengan rincian tanpa berisi label edar BPOM.

Ratusan dus Jamu tradisional tersebut terdiri dari 175 dus Jamu cap Akar Daun, 25 dus Jamu cap Tawon Klanceng dan 2 dus Jamu tradisional cap Pak Kumis. Keseluruhan merek Jamu tersebut tanpa label edar dari BPOM.

BACA JUGA :
 

"Karena tidak ada label edar BPOM, ratusan dus Jamu tradisional tersebut berikut kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Selasa (7/11/2017).

 
 

Lanjut Muliyadi, menurut keterangan pengemudinya, ratusan dus Jamu tradisional tersebut milik Haji Panijo, asal Muncar dan dirinya hanya disuruh mengangkut dengan upah Rp 1,2 juta untuk di bawa ke Denpasar.

Selanjutnya, barang bukti sebanyak 202 dus jamu tradisional yang membahayakan lantaran tanpa label BPOM tersebut berikut kendaraan dan pengemudinya dilimpahkan ke Krimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut.(BB)


Berita Terkini