Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ketua DPRD Bali Minta Wakilnya Mang Jangol 'Berjiwa Satria' Segera "Serahkan diri"

Senin, 06 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wakil rakyat beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan publik setelah salah satu oknum anggota dewan yakni Wakil Ketua DPRD tersangkut kasus narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang didapati dirumah mewahnya di jalan Batanta Denpasar saat di grebek Polresta Denpasar.

Selain jadi buron, Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika (JGKS) yang akrab disapa "Mang Jangol" itu juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penggrebekan itu, selain menemukan barang bukti narkoba, di rumah salah satu pentolan ormas besar di Bali itu juga ditemukan beberapa ruang khusus bagi pemakai narkoba khususnya sabu.

Hal ini menimbulkan keprihatinan dari para koleganya di DPRD Provinsi Bali. Salah satu keprihatinan disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Secara pribadi, saya prihatin teman kita seperti ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan dia (Mang Jangol) ," kata Adi Wiryatama, kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/11/2017).

Sebagai teman, Adi Wiryatama mengimbau Mang Jangol untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah yang dihadapi. Hal tersebut penting, kata politikus PDIP asal Tabanan ini supaya semua menjadi jelas dan terang persoalannya.

  

"Selaku kawan, kita imbau rekan kita agar kooperatif, bersikap ksatria. Biar jelas semuanya. Salah, ya salah. Benar, ya benar. Berani untuk pertanggung jawabkan," tegas Adi.

Di sisi lain, Adi yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode yang juga ayah Bupati Tabanan sekarang, menegaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Dan lembaga dewan, sambung Adi, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

BACA JUGA :
 

"Kita hormati proses hukum. Silahkan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur," tegas Adi lagi.

Adi bahkan memastikan, bahwa DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Bali.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum," tandas Adi Wiryatama mengakhiri.(BB).


Berita Terkini