Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Operasi Zebra di 2 Titik, Polres Klungkung Jaring 48 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 06 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Pergelaran Operasi  Zebra Agung 2017 yang dilaksanakan di Jln.Puputan Klungkung tepatnya di Tukad Cau  oleh satuan lalu Lintas Polres Klungkung dibawah pimpinan Kanit Laka Sat lantas Polres Klungkung Iptu I Gusti Putu Sutarka, berhasil menjaring 48 pelanggar lalu lintas.

Pada saat razia tersebut  48 pengendara pelanggar pengguna kendaraan bermotor roda dua ditilang, yang didominasi oleh pengendara yang tidak membawa SIM.

Jumlah pengendara kendaraan bermotor yang kena tindak pada Operasi Zebra Agung 2017 yang digelar Polres Klungkung dijalan Puputan Klungkung, sebanyak 48 pengendara. Yang paling banyak pengendara yang tidak membawa SIM 38, tidak membawa STNK 7 dan tidak membawa SIM dan STNK .

BACA JUGA :
 

Dari 21 pelanggaran tersebut, Barang bukti yang disita pada saat operasi Zebra Agung 2017 berupa Sim 7, STNK 38 dan Kendaraan bermotor roda dua 4.

  

Pada saat pelaksanaan operasi zebra tersebut, unit Dikmas sat lantas Polres Klungkung dibawah pimpinan Aiptu Made Wirka tetap melakasanakan penyuluhan dan membagikan brousur kepada pengendara kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat tentanag tertib berlalu lintas di jalan raya.

Kasat lantas Polres Klungkung AKP. Taufik Rizaldi, Sik, Mengatakan, “ razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan terkait dengan operasi Zebra agung 2017, yang dilaksanakan dari tanggal 1 s/d 14 Nopember 2017, untuk penegaakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(BB)


Berita Terkini