Mih Dewa Ratu! Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digrebek Temukan Puluhan Paket 'Sabu Siap Edar'
Sabtu, 04 November 2017
ist
Baliberkarya.com-Denpasar. Rumah seorang Wakil Ketua DPRD Bali di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar digrebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek.
Dari rumah pria wakil rakyat berinisial JGKS itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta membenarkan penggerebekan rumah politisi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bali itu.
"Iya benar. Penggerebekan kita lakukan sore tadi (Sabtu) ," kata Arta, Sabtu 4 November 2017.
Penggerebekan rumah politisi Partai Gerindra itu merupakan pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya oleh Polresta Denpasar terhadap seorang pria bernama Gede Juli Antara (21).
Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu yang didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah JGKS. Atas hal itu, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan di rumah pentolan ormas besar di Bali itu.
Selain puluhan paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit airsoft gun beserta dua peluru tajam. Polisi juga mendapatkan catatan rekapitulasi penjualan sabu-sabu. Hingga kini, JGKS masih menjalani pemeriksaan intensif petugas kepolisian.(BB).