Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pengiriman Daging dan Hati Ayam Beku Ilegal Digagalkan

Kamis, 02 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya pengiriman daging dan hati ayam beku seberat 2,5 ton dari Jawa ke Bali secara ilegal berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Bermula dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk maupun keluar Bali oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Diperiksa di Pos 2 pelabuhan Gilimanuk mobil box Mitsubishi warna kuning putih S 9897 UW, yang hendak masuk Bali. Ditemukan mengangkut 2,5 ton daging dan hati ayam beku. 

"Saat kami periksa dokumen pengirimannya, ternyata pengemudinya tidak mampu menunjukan dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, Kamis (2/11/2017).

Lantaran tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina lanjut Muliyadi, daging ayam dan hati beku berikut mobil box dan Mochamad Oki Priasmara (24), sebagai pengemudi asal Jombang diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :
 

Menurut Muliyadi, daging dan hati ayam beku tersebut milik

Cv. Wahana Sejahtera Food Jombang tujuan ke Pt. Aero Food Indonesia Denpasar.

  

”Pengirimannya melanggar UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tutup Muliyadi.(BB)adanya demi terciptanya perdamaian (santih) dalam berbagai aspek kehidupan.

Akhirnya, Dandim 1617/Jembrana beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat merayakan hari suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu.(BB)


Berita Terkini