Mantap! Reftil Selundupan Ini Berhasil Diamankan di Gilimanuk
Sabtu, 28 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya penyelundupan barang, hewan maupun komoditi dari Jawa ke Bali melalui jalur darat memang tidak pernah berhenti, meskipun berulang kali berhasil digagalkan petugas kepolisian.
Seperti yang terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan jenis reftil dari Jawa ke Bali.
Berawal dari keseigapan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan tugas pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk tadi pagi.
Saat memeriksa mobil box aaket Expedisi Bali Prima L 9905 UC, yang dikemudikan Sumardi, asal Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menemukan satu paket mencurigakan terbungkus karton kecil.
"Saat diperiksa ternyata isinya tumpukan makana ringan. Kemudian petugas memeriksa lebih teliti, ternyata dibagian paling bawah ditemukan box plastik yang berisikan 9 reptil jenis tukek,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Sabtu (28/10/2017).
Lanjut Muliyadi, petugas kemudian menanyakan kepada pengemudi terkait dokumen pengiriman reftil antar pulau tersebut dan ternyata pengirimannya tanpa dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal.
"Karena itu barang bukti 9 ekor reftil tersebut berikut mobil dan pengemudinya kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Kantor Karantina,” ujar Muliyadi.
Lanjut Muliyadi, Pengiriman antar pulau reftil tanpa dokumen resmi dari Sidoharjo ke Denpasar tersebut melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan.(BB)