Inilah Alasan Menteri Luhut Lanjutkan "Proyek Reklamasi"
Selasa, 17 Oktober 2017
ist
Baliberkarya.com-Nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan tetap lanjutkan proyek reklamasi yang sudah berjalan di tiga Pulau Teluk Jakarta.
"Ya (reklamasi mengikuti) kewenangan sesuai UU. Ya mengacu pada peraturan lebih tinggi," jelas dia di kantornya, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Dia menuturkan, pihaknya akan melihat ada kewenangan apa dari tindaklanjut tata ruang.
Luhut menerangkan, moratorium mengenai Pulau C, D dan G sudah selesai dicabut. Pihaknya pun sudah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno namun urung terjadi.
"Pak Sandi sudah datang sudah kita omongin beliau janji mau kita briefing dua kali janji dua kali dibatalkan juga sama dia. Kita profesional loh," jelas Luhut.
Luhut pun mengaku sudah bertemu dengan utusan dari pemprov Jakarta yang baru dan telah menerangkan secara gamblang.
"Saya ketemu utusan beliau sudah jelaskan semua dan gamblang semua dan jika masih ada yang diperlukan kami akan berikan keterangan (lebih) lanjut," terang dia.(BB/icom).