Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Status Gunung Agung Masih Awas, "Keadaan Darurat" Diperpanjang

Sabtu, 14 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

PVMBG

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh PVMBG sejak 22/9/2017. Namun tanda-tanda letusan belum tampak serta aktivitas vulkanik juga masih tinggi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik yakni lebih dangkal dan dekat ke kawah dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR.

"Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun. Pada Sabtu pagi dalam 6 jam (pukul 00:00-06:00 Wita) sudah terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus," kata Sutopo dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Oktober 2016.

Menurut Sutopo, daerah yang harus dikosongkan tetap sama yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara - timur laut dan sektor tenggara - selatan - barat daya serta ribuan warga masih mengungsi.

Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat maka Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku 13/10/2017 hingga 26/10/2017.

  

"Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa. Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas. Selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya," ungkap Sutopo.

BACA JUGA :
 

Sutopo menegaskan selama PVMBG masih menetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat.

"Sebagai perbandingan, di Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara,  status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung statusnya Awas pada 2-6-2015. Setiap 2 minggu Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat," tegasnya.(BB).


Berita Terkini