Kajari Denpasar Akan Dipimpin 'Sila Pulungan' Sosok Dikenal "Galak" Tindak Korupsi
Minggu, 08 Oktober 2017
ist
Baliberkarya.com-Denpasar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akan dipimpin oleh Kajari yang baru yakni Sila Pulungan, SH.M.Hum. Sila Pulungan dikenal sosok yang sangat tegas dalam penindakan, namun juga aktif mensosialisasikan pencegahan kasus korupsi.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Atase Kejaksaan KBRI Bangkok ini akan menggantikan posisi Kajari Denpasar sebelumnya, Erna Normawati Widodo Putri, yang akan berpindah tugas sebagai Aswas (Asisten Pengawas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Perihal informasi pergantian pucuk pimpinan Kejari Denpasar dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Bali, Edwin Beslar, SH. Menurutnya, serah terima jabatan dari Erna kepada Kajari yang baru, Sila Pulungan akan digelar di Kejati Bali pada, Senin pagi (9/10/2017). Selanjutnya pada, Senin malam akan digelar pisah sambut di Inna Bali Heritage Hotel di Jalan Veteran, Denpasar.
"Benar, besok Senin (9/10/2017) serah terima jabatan di Gedung Kejati Bali, Renon. Selanjutnya pada Senin malam akan digelar pisah sambut di Inna Bali Heritage Hotel di Jalan Veteran, Denpasar," ucapnya Minggu (8/10/2017).
Sebagaimana diketahui, prestasi mentereng yang berhasil dilakukan Kajari Denpasar sebelumnya, Erna Normawati diantaranya, menjadi Kajari Denpasar pertama yang berhasil menyelesaikan perkara korupsi mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.
Mulai dari kasus korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar berhasil dituntaskan. Dalam kasus ini, dua terdakwa yaitu mantan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) I Gusti Made Patra dan Sekwan (Sekertaris Dewan), I Gusti Agung Rai Sutha dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Kemudian untuk kasus yang terjadi di Pemkab Badung, dimana selama ini tidak tersentuh kasus korupsi juga tak luput diobok-obok. Salah satunya adalah kasus proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung.
Dari kasus ini, tiga orang yang dua di antaranya merupakan pejabat Dinas PUPR Badung dijadikan tersangka. Bahkan salah satunya, I Wayan Seraman yang menjabat sebagai Kasi Pengairan langsung ditahan. Untuk tersangka lainnya, AA GD yang merupakan pejabat PUPR Badung masih tahap penyidikan.
Bahkan kabarnya di akhir masa jabatannya, Erna juga kembali membuat Surat Perintah Penyelidikan terbaru untuk dugaan korupsi dalam relokasi Pasar Badung pasca kebakaran beberapa waktu lalu. Dalam perkara ini diduga kucuran dana relokasi dari pusat disalahgunakan.
Lalu bagaimanakah dengan komitmen Kajari Denpasar yang baru, Sila Pulungan, SH.M.Hum untuk kedepannya. Apakah yang bersangkutan juga akan melanjutkan kesan "galak dan berani" yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kajari Denpasar sebelumnya, Erna Normawati Widodo Putri?
Menurut informasi dari lingkup Kejati Bali, banyak yang sangat yakin sosok Kejari Denpasar yang baru sepertinya juga tidak kalah berani dan galak untuk perihal penegakan dan penindakan hukum.
Bahkan bukan tidak mungkin jauh lebih galak lagi, mengingat track recordnya berprestasi menindak banyak kasus besar. Semua itu tentunya menarik untuk diikuti, kita lihat dan buktikan bersama prestasi apa saja yang akan nanti diukir oleh Kejari Denpasar, Sila Pulungan, SH.M.Hum tersebut.(BB).