Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

De Gadjah Dipercaya Prabowo Pimpin Gerindra Kota Denpasar ‎Periode 2017-2022

Jumat, 06 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

De Gadjah

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah menunggu sekian lama dan mempertimbangkan dengan matang, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menunjuk Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar periode 2017-2022.

Penetapan De Gadjah yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sebagai Ketua DPC Kota Denpasar itu tertuang dalam Surat Keputusan ((SK) DPP Partai Gerindra Nomor 09-0267/Kepts/DPP-GERINDRA/2017 tentang Susunan Personalia Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, tertanggal 25 September 2017 lalu.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, itu diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta kepada De Gadjah di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Jumat (6/10/2017).

"SK nya sudah saya terima tadi baru saja. Tadi SK nya diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra provinsi Bali. Untuk pelantikannya nanti segera," ucap De Gadjah kepada awak media.

  

Dalam lampiran SK itu juga, DPP Partai Gerindra juga menunjuk I Ketut Budiarta sebagai Sekretaris DPD Gerindra Kota Denpasar dan I Kompyang Gede sebagai Bendahara. Dan terdapat 15 orang yang menjabat sebagai Wakil Ketua, 5 orang Wakil Sekretaris dan 5 orang Wakil Bendahara.

Dalam menetapkan De Gadjah sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar sebagaimana tertuang dalam SK tersebut, DPP Partai Gerindra memperhatikan Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Bali tertanggal 20 Juli 2017 tentang Usulan Perubahan Susunan Personalia Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.

BACA JUGA :
 

Selain itu, berdasarkan surat BSO Partai Gerindra Provinsi Bali tertanggal 18 September 2017 tentang Rekomendasi BSO terhadap DPC Partai Gerindra Kota Denpasar; dan Rapat Ketua Dewan Pembina dengan DPP Partai Gerindra tanggal 22 September 2017 tentang Pergantian Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.

  

Seperti diketahui, Partai Gerindra tak mengenal mekanisme pemilihan pengurus dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) atau Musyawarah Cabang (Muscab) sebagaimana lazimnya dilakukan oleh partai politik lainnya. Selama ini, Partai Gerindra melakukan penunjukan langsung kepada kader yang dipercaya untuk duduk sebagai ketua di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk jabatan Ketua DPD di tingkat provinsi ditunjuk langsung oleh DPP Partai Gerindra. Bahkan, Ketua DPC di tingkat kabupaten dan Kota juga ditunjuk langsung oleh DPP Partai Gerindra atas rekomendasi DPD Partai Gerindra.(BB).


Berita Terkini