Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Menjaga Kesehatan Itu Bagian dari Kewajiban

Senin, 04 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sebagai aparatur sipil negara, kewajiban utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Untuk itu diperlukan badan dan jiwa yang sehat agar dapat melaksanakannya sesuai tugas dan fungsinya. Menjaga tubuh tetap sehat menjadi bagian dari kewajiban kita. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika saat memimpin apel disiplin di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8).

“Saya ingatkan, biasanya setelah liburan banyak yang sakit, itu artinya tidak dapat mengelola kesehatan dirinya. Sudah saya ingatkan menjelang liburan, agar mampu mengelola dirinya. Menjaga kesehatan itu bagian dari kewajiban untuk melaksanakan tugas,”kata Pastika.

Menurutnya, masih banyaknya ASN yang sakit menandakan pengelolaan kesehatan yang belum sesuai. Kondisi kesehatan sangat berpengaruh kepada kinerja pegawai, termasuk di dalamnya sangat dipengaruhi beban hidup, baik dalam pekerjaan maupun di lingkungan masing-masing. Diharapkan kita pandai dalam mengelola diri sendiri agar tidak mudah sakit dan stres. Dan kondisi stres seringkali diakibatkan tanggung jawab yang melebihi kemampuan. “Kesehatan itu sederhana, makan yang benar, jangan berlebihan, kendalikan nafsu, olah raga, mind set atau sikap hidup yang benar, jangan menempatkan beban berlebih, jangan semua kerjaan diambil, akhirnya stress,” ujarnya.

BACA JUGA :
 

Pada kesempatan itu Pastika juga mengingatkan penyerapan anggaran memasuki bulan September belum sesuai yang diharapkan. Ditekankan agar semua pihak meningkatkan akselerasi daya serap anggaran yang baru 47%. “Saya kira di anggaran perubahan tidak signifikan yang bisa dilakukan, supaya selesai dengan benar dan administrasi supaya cek kembali. Data TPKAD menunjukan daya serap anggaran sampai hari ini baru mencapai 47%, ini agar bisa diakselerasi,”tegasnya.(BB)


Berita Terkini