Mih Dewa Ratu! Kok Bisa Ya Bocah dan Ibunya Jatuh ke Sumur
Selasa, 22 Agustus 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Musibah tragis dan memilukan. terjadi di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (22/8) siang.
Dewa Komang Krisna Purnama Putra (4), putra ketiga dari Dewa Ayu Komang Ariani (42) jatuh ke dalam sumur dengan kedalaman 15 meter.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, siang tadi korban bermain di dekat sumur milik orang tuannya yang di tutup dengan kayu. Namun entah kenapa korban tiba-tiba tercebur ke dalam sumur yang ada di halaman rumahnya.
Mendengar suara dari sumur kemudian ibunya Dewa Ayu Komang Ariani panik dan berusaha menolong anaknya dengan menggunakan pipa di sumur. Naas saat hendak menolong anaknya, dia justru ikut tercebur ke dalam sumur.
Beruntung kejadian tersebut dilihat oleh Dewa Eka Purnama Putra (28), Dewa Rama (35) dan beberapa saksi laiinya. Mereka kemudian menghubungi petugas guna menolong korban.
Dalam sekejap Basarnas Jembrana tiba di lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi kedua korban. Setelah berhasil, korban dilarikan ke RSU Negara.
Atas kejadian tersebut Dewa Ayu Komang Ariani masih dirawat di UGD RSU Negara karena mengalami luka lecet pada tangan kiri dan lutut kaki kanan kanan dan masih shok bahkan terus menyebut-nyebut nama anaknya.
Sedangkan anaknya, Dewa Komang Krisna Purnama Putra, mengalami luka pada kepala ( pecah ), luka lecet seluruh tubuh, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban di rujuk RSU Sanglah, Denpasar.
Salah seorang petugas medis RSU Negara dr Laksmi mengatakan masih melakukan perawatan intensif ibu korban karena masih shok. Sedangkan anaknya dirujuk ke RS Sanglah.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga sempat ngecek korban ke RSU Negara.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025