Ketua KKKS Denpasar Ny. Selly Beri Pendampingan
Selasa, 22 Agustus 2017
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Surat Ijin Mengemudi (SIM) menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat yang berkendaraan bermotor dijalan raya. Bergitu juga para Penydandang Disabilitas Tuna Rungu menjadi kewajiban memiliki SIM D saat berlalu lintas di jalan raya.
Kepemilikan SIM khusus bagi Disabilitas Tuna Rungu di Kota Dnepasar mendapat pendampingan langsung dari Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar Ny. I.A Selly Dharmwijaya Mantra beserta anggota, Selasa (22/8) di Loket Pelayanan SIM Polresta Denpasar.
Tampak dalam kesempatan tersebut sebanyak 8 orang Penyandang Disabilitas Tuna Rungu kembali mengikuti tes lanjutan. Tes teori dan praktek diikuti Disabilitas Tuna Rungu didampingi penerjemah dari K3S Denpasar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam tes teori. Dari jumlah tersebut sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu sebelumnya dinyatakan telah lulus dalam uji teori dan praktek kendaraan bermotor di Polresta Denpasar serta mendapatkan SIM D yang diserahkan langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo belum lama ini.
BACA JUGA :
Menurut Ketua DPC Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Cabang Denpasar, Musantara Yuda didampingi penerjemah dari K3S Denpasar mengaku Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari GERKATIN Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus,’’ ujarnya. Hal ini tentu telah mengikuti proses pengujian dari wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor. Musantara Yuda juga mengucapkan terima kasih kepada K3S Denpasar, dan Polresta Denpasar yang telah memberikan fasilitas dan pendampingan langsung kepada Disabilitas Tuna Rungu.
Sementara Ketua K3S Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. Sehingga diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas. Tampak dalam kesempatan tersebut Ny. Selly bersama anggota Polresta Denpasar menyerahkan SIM D kepada delapan orang Disabilitas Tuna Rungu. Disamping itu juga memberikan penjelasan bersama kepada Disabilitas Tuna Rungu untuk selalu mentaati aturan beralalu lintas.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025